Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar, Provins Bali, terus memperketat pemantauan, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan penumpang yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai setelah dua orang warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif terjangkit COVID-19 di wilayah Indonesia.
"Seluruh penumpang sebelum memasuki area terminal juga diwajibkan terlebih dahulu mengisi Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang diserahkan setelah melewati thermal scanner atau alat pemindai suhu tubuh yang ada di terminal internasional," kata Kepala KKP Kelas I Denpasar Lucky M. Tjahjono, di Denpasar, Selasa.
Seluruh penumpang yang telah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan, kemudian diarahkan petugas untuk melewati flow atau jalur khusus yang telah disiapkan sebagai area untuk memantau suhu tubuh mereka.
Baca juga: Wagub Bali minta deteksi kesehatan wisatawan di bandara dilakukan terbuka
Jika dari hasil pemindaian thermal scanner petugas menemukan penumpang yang suhu tubuhnya melebihi rata-rata normal, katanya, maka akan langsung diperiksa ulang oleh petugas menggunakan termometer tembak infra merah
Menurut Lucky M. Tjahjono, hal tersebut sudah menjadi standar prosedur operasional sejak WHO menyatakan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang diterapkan Kemenkes untuk mencegah masuk dan mewabahnya virus Corona.
Ia menjelaskan, saat ini fasilitas alat pemindai suhu tubuh yang ada di Bandara Ngurah Rai jumlahnya masih cukup untuk melakukan pengawasan penumpang dan ditambah dengan personel yang bertugas setiap harinya.
"Belum ada permohonan penambahan, masih cukup. Tapi pengawasan terhadap penumpang semakin kami intensifkan sekarang," katanya.
Langkah lain yang telah dipersiapkan, pihaknya bekerja sama dengan Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali yang juga telah memiliki ruang pemeriksaan lanjutan di kawasan terminal internasional bandara yang digunakan apabila ada penumpang yang tiba di Bali suhu tubuhnya di atas rata-rata normal.
Baca juga: Pemerintah siapkan 32 RS rujukan tangani COVID-19
Dalam ruangan tersebut, KKP telah menyiapkan satu kapsul transporter atau kapsul evakuasi yang disiagakan untuk mengevakuasi penumpang ke rumah sakit rujukan serta sejumlah fasilitas lain untuk menunjang penanganan terhadap penumpang.
Sementara itu, Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Arie Ahsanurrohim menjelaskan saat ini seluruh pemangku kepentingan bandara telah menerapkan standar prosedur operasional secara ketat.
Pihaknya juga terus mendukung program Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar karena kewenangan penuh terhadap pengawasan pencegahan tersebut dimiliki oleh pihak KKP.
"Seluruh petugas operasional bandara juga telah menggunakan alat pelindung diri dan kami juga telah menyediakan hand sanitizer di 50 titik area bandara sebagai upaya kami dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19," demikian Arie Ahsanurrohim.
Baca juga: BPS : Menurun, tingkat hunian kamar hotel berbintang di Bali
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Seluruh penumpang sebelum memasuki area terminal juga diwajibkan terlebih dahulu mengisi Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang diserahkan setelah melewati thermal scanner atau alat pemindai suhu tubuh yang ada di terminal internasional," kata Kepala KKP Kelas I Denpasar Lucky M. Tjahjono, di Denpasar, Selasa.
Seluruh penumpang yang telah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan, kemudian diarahkan petugas untuk melewati flow atau jalur khusus yang telah disiapkan sebagai area untuk memantau suhu tubuh mereka.
Baca juga: Wagub Bali minta deteksi kesehatan wisatawan di bandara dilakukan terbuka
Jika dari hasil pemindaian thermal scanner petugas menemukan penumpang yang suhu tubuhnya melebihi rata-rata normal, katanya, maka akan langsung diperiksa ulang oleh petugas menggunakan termometer tembak infra merah
Menurut Lucky M. Tjahjono, hal tersebut sudah menjadi standar prosedur operasional sejak WHO menyatakan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang diterapkan Kemenkes untuk mencegah masuk dan mewabahnya virus Corona.
Ia menjelaskan, saat ini fasilitas alat pemindai suhu tubuh yang ada di Bandara Ngurah Rai jumlahnya masih cukup untuk melakukan pengawasan penumpang dan ditambah dengan personel yang bertugas setiap harinya.
"Belum ada permohonan penambahan, masih cukup. Tapi pengawasan terhadap penumpang semakin kami intensifkan sekarang," katanya.
Langkah lain yang telah dipersiapkan, pihaknya bekerja sama dengan Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali yang juga telah memiliki ruang pemeriksaan lanjutan di kawasan terminal internasional bandara yang digunakan apabila ada penumpang yang tiba di Bali suhu tubuhnya di atas rata-rata normal.
Baca juga: Pemerintah siapkan 32 RS rujukan tangani COVID-19
Dalam ruangan tersebut, KKP telah menyiapkan satu kapsul transporter atau kapsul evakuasi yang disiagakan untuk mengevakuasi penumpang ke rumah sakit rujukan serta sejumlah fasilitas lain untuk menunjang penanganan terhadap penumpang.
Sementara itu, Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Arie Ahsanurrohim menjelaskan saat ini seluruh pemangku kepentingan bandara telah menerapkan standar prosedur operasional secara ketat.
Pihaknya juga terus mendukung program Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar karena kewenangan penuh terhadap pengawasan pencegahan tersebut dimiliki oleh pihak KKP.
"Seluruh petugas operasional bandara juga telah menggunakan alat pelindung diri dan kami juga telah menyediakan hand sanitizer di 50 titik area bandara sebagai upaya kami dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19," demikian Arie Ahsanurrohim.
Baca juga: BPS : Menurun, tingkat hunian kamar hotel berbintang di Bali
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020