Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan informasi kemunculan harimau Sumatera di konsesi perusahaan PT Surya Bratasena Plantation adalah palsu atau hoaks, karena foto editan.

"Setelah dilakukan investigasi yang lebih mendalam, tim menemukan fakta bahwa berita/ laporan terkait kemunculan satwa HS di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan adalah tidak benar, hoaks," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Jumat.

Ia menjelaskan tim BBKSDA Riau langsung turun ke lokasi pada tanggal 25 Februari 2020 untuk melakukan mitigasi konflik. Tim tidak menemukan jejak yang mengindikasikan keberadaan satwa harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di sekitar areal perusahaan tersebut.

Kemudian tim melakukan verifikasi berupa cek lokasi terhadap pengakuan warga bernama Syawal, yang mengaku berjumpa dengan harimau pada 26 Februari 2020 di lokasi High Conservation Value SBP. Syawal menunjukkan foto penampakan harimau di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan ditemukan jejak yang ditunjukkan Syawal, namun menurut analisa tim mitigasi jejak tersebut palsu karena tidak lazim.

"Jari depan berjumlah lima dan telapak kaki lebar dengan ukuran panjang 19 centimeter dan lebar 18 centimeter. Sedangkan foto penampakan harimau yang ditunjukkan yang bersangkutan diketahui merupakan editan dari video penampakan harimau di Taman Nasional Zamrud," katanya.

Kemudian setelah Syawal diinterogasi di kantor Polsek Pangkalan Kuras akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa informasi yang disampaikan adalah berita bohong.

Baca juga: Riset: kerugian ekonomi akibat hoaks bisa ratusan juta

Suharyono mengatakan penyisiran jejak satwa di sekitar areal konservasi perusahaan tidak ditemukan jejak satwa liar di sekitar lokasi dan kondisi kawasan itu cukup rapat dengan vegetasi.

Kemudian hasil cek lokasi terhadap laporan temuan jejak oleh karyawan perusahaan yang diduga jejak harimau, juga menunjukkan itu bukan satwa harimau. Di lokasi tersebut tim menemukan jejak berukuran panjang lima cm dan lebar empat centimeter.

"Menurut analisa tim, jejak tersebut diduga kuat bukan jejak harimau sumatera namun jejak satwa mamalia kecil sejenis kucing hutan ataupun macan akar," kata Suharyono.

Ia mengatakan hasil verifikasi dua lokasi lainnya yang dilaporkan ada jejak harimau juga menunjukkan hasil nihil. Setelah hasil analisa tim, jejak tersebut adalah jejak anjing. Selain itu, jejak di kebun warga yang berbatasan di areal perusahaan ternyata menunjukkan jejak macan dahan.

"Tim menunjukkan buku pengenalan satwa liar dilindungi yang disusun oleh Balai Besar KSDA Riau dan warga mengakui bahwa satwa yang dilihatnya mirip dengan satwa macan dahan," katanya.

Baca juga: Hoaks bukan sekadar kabar bohong tapi modus

Menyikapi hal tersebut, Suharono mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuat dan menyebarkan berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat terutama terkait dengan kemunculan satwa liar.

"Selain itu masyarakat jangan mudah terpancing oleh pemberitaan yang belum valid kebenarannya," katanya.

Ia menambahkan pembuat dan penyebar hoaks mengenai kemunculan harimau sumatera di Kabupaten Pelalawan harus ditindak karena telah menimbulkan keresahan warga.

"Seluruh aktivitas pembuatan dan penyebaran berita hoaks yang meresahkan masyarakat merupakan tindak kejahatan yang akan diproses berdasarkan konsekuensi hukum yang berlaku," katanya.

Kasus pembuatan dan penyebaran hoaks soal kemunculan harimau tersebut, menurut dia, sudah dalam penanganan Polsek Pangkalan Kuras. BBKSDA Riau sudah memastikan bahwa kabar mengenai kemunculan harimau sumatera di konsesi perusahaan PT Surya Bratasena Plantation (SBP) di Kabupaten Pelalawan adalah hoaks.

Pewarta: FB Anggoro

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020