Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan program pernikahan bebas narkoba, melalui tes urine kepada 27 calon pengantin di Desa Adat Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Peluncuran program Desa Bersinar ini membuat seluruh BNN Kabupaten dan BNN Provinsi se-Indonesia dapat mengambil hal-hal positif yang bisa dikembangkan di daerahnya masing-masing. Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang saling bertukar pikiran untuk mengoptimalkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," kata Kepala BNN  Heru Winarko di Gianyar, Rabu.

Peluncuran program pernikahan bebas narkoba di Gianyar berkaitan dengan Rapimnas Badan Narkotika Nasional (BNN)  tahun 2020.  Pada kesempatan itu, Pemkab Gianyar dan BNN meluncurkan  program calon pengantin (Catin) Aman Bersih Narkoba (Bersinar) dan Kampus Bersinar di Desa Bukian, Kecamatan Payangan.

Baca juga: BNNK Denpasar telah rehabilitasi 76 pengguna narkotika selama 2019

"Calon pengantin aman bersinar merupakan program yang berkolaborasi dengan desa adat, menyentuh langsung warga pranikah dengan calon pengantin," kata Kepala Desa Adat (Bendesa)  Bukian yang juga merupakan kepala desa administratif (Perbekel) Bukian, I Made Junarta.

Made Junarta yang baru saja terpilih menjadi kepada desa administratif melalui pemilihan langsung itu mengatakan calon pengantin akan dilakukan tes urine sebelum melangsungkan pernikahan sesuai yang telah tertuang dalam aturan desa adat.

Untuk tesnya dilakukan langsung oleh pihak BNN Kabupaten Gianyar. Dengan cara ini, diharapkan dapat mengantisipasi warganya dari Narkoba. Bahkan untuk mematangkan program ini juga diterapkan bagi kalangan siswa dan mahasiswa.

Diakui, awalnya memang cukup sulit, namun setelah dibentuk pararem atau aturan di tingkat adat dengan sanksi adat  ini menjadi ringan.

"Sebelumnya memang sulit membentuk, tetapi setelah bersama koordinasi, termasuk membuat pararem ini dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Sebelumnya, desa adat Bukian telah melaksanakan tes urine bagi 27 Catin yang ada di Desa Bukian. Jika ada calon pengantin yang terbukti memakai obat-obatan terlarang akan langsung dilakukan rehabilitasi secara gratis.

Baca juga: Polda Bali tangkap empat anak di bawah umur jadi kurir narkoba

Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, secara khusus mengapresiasi wilayahnya dijadikan lokasi percontohan wilayah bersih Narkoba. Dengan dibentuknya ini di Desa Bukian, diharapkan akan mampu menekan dampak negatif Narkoba.

"Dengan peluncuran Desa Bersinar ini akan berdampak baik dan mengurangi berbagai permasalahan akibat Narkoba," ujar dia.

Agung Mayun menuturkan upaya memerangi narkoba bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah namun seluruh komponen masyarakat. Peran serta masyarakat dalam bentuk aturan adat atau pararem diharapkannya mampu mencegah penggunaan narkotika secara efektif. 

 

 

 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020