Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Bali meluncurkan terobosan layanan dengan menerapkan inovasi Pelayanan Kependudukan Malam Hari atau LAKAMARI.

"Dibukanya layanan ini adalah untuk mengantisipasi kesibukan masyarakat saat jam kerja dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa di Mangupura, Selasa.

Pelayanan di luar jam kerja normal tersebut, telah dilakukan sejak Senin (27/1). Hanya saja, untuk sementara pelayanan dilakukan terbatas tiga kali seminggu yaitu setiap hari Senin, Rabu dan JKhusus untuk hari Senin dan Rabu, pelayanan dimulai pukul 16.00-20.00 WITA, sedangkan untuk hari Jumat dilakukan pada pukul 13.00-17.00 WITA.

Wabup Suiasa menjelaskan seluruh pelayanan yang dilaksanakan dilakukan oleh petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terbagi dalam tiga tim.

"Dengan adanya terobosan ini, kami berharap masyarakat yang memiliki kesibukan saat jam kerja dapat memanfaatkan layanan ini dalam rangka tertib administrasi kependudukan," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung AA Ngurah Arimbawa mengatakan khusus untuk Kartu Identitas Anak (KIA), pelayanan dan pencetakan KIA diarahkan ke masing-masing kecamatan.

Hal itu dilakukan untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar camat dapat berkoordinasi dengan para kepala sekolah yang ada di wilayahnya untuk mendata keberadaan anak-anak di masing-masing sekolah yang belum memiliki KIA.

"Dengan begitu, kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan efisien," katanya.

Ia menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan karena meningkatnya jumlah dan mobilitas penduduk yang mengakibatkan basis data dan administrasi kependudukan belum diperbaharui yang terekam melalui lahir, mati, pindah, datang dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Terlebih dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan secara daring dimana pelayanan ini untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dokumen yang ditandatangani secara elektronik," ujar Ngurah Arimbawa.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020