Sebanyak 16 kesepakatan antara Indonesia dengan Uni Emirates Arab (UEA) terdiri dari 5 perjanjian kerja sama antara dua pemerintah dan 11 lainnya antara pelaku usaha di dunia negara.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi kemajuan yang signifikan dalam hubungan kerja sama antara Indonesia dan UEA saat mengadakan pertemuan bilateral dengan Putra Mahkota Abu Dhabi dan Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata UEA Mohamed bin Zayed di Istana Kepresidenan Qasr Al Watan di Abu Dhabi, UEA, Minggu.

“UEA akan tetap menjadi salah satu mitra penting kerja sama ekonomi Indonesia, terutama di bidang investasi,” ucap Presiden Jokowi.

Sementara itu, Putra Mahkota mengatakan bahwa hubungan kedua negara masih dapat ditingkatkan. “Kita dapat memulai era baru hubungan kedua negara yang lebih erat,” kata Putra Mahkota Mohamed bin Zayed.



Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Mohamed bin Zayed juga menyaksikan pertukaran 16 perjanjian kerja sama antara delegasi Indonesia dan UEA.

“Saya sangat sambut baik, hari ini 16 perjanjian kerja sama dapat dilakukan,” kata Presiden Jokowi.

Adapun perjanjian kerja sama tersebut terdiri atas 5 perjanjian antar pemerintah di bidang keagamaan, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan penanggulangan terorisme.

Selain itu, terdapat pula 11 perjanjian bisnis antara lain di bidang energi, migas, petrokimia, pelabuhan, telekomunikasi, dan riset dengan estimasi total nilai investasi sebesar 22,89 miliar dolar AS atau sekitar 314,9 triliun rupiah.

Lima kerja sama antara pemerintah atau G to G yakni Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Agama RI dengan General Authority of Islamic Affairs and Endowments of the United Arab Emirates terkait kerja sama di bidang urusan agama Islam dan wakaf.

Kedua MoU antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Menteri Pendidikan UEA terkait kerja sama di bidang pendidikan. Ketiga MoU antara Menteri Pertanian RI dan Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan UEA terkait kerja sama di bidang pertanian dan diversifikasi pangan.

Keempat MoU antara Menteri Kesehatan RI dengan Menteri Kesehatan dan Pencegahan UEA terkait kerja sama kesehatan.

Kelima MoU antara BNPT dan National Intelligence Service of United Arab Emirates terkait kerja sama konter terorisme.

Sementara kerja sama antara pelaku usaha atau B to B, Indonesia dan UAE sepakat bekerja sama dalam projek senilai 22,89 miliar dolar AS dimana UEA akan berpartisipasi berkisar 30 persen di antaranya atau sekitar 6,8 miliar dolar AS.



Tercatat ada sekitar 11 kerja sama yang ditandatangani dan disaksikan langsung baik oleh Presiden Jokowi maupun Putra Mahkota UEA Mohammed Bin Zayed.

Kerja sama yang dimaksud yang pertama Power Purchase Agreement (PPA) antara konsorsium PT. PJB Investasi (PT. PJBi dan Masdar) dan PT. PLN (Persero) dalam “Floating Solar PV PP 145 MWAC“ di Danau Cirata, Jawa Barat, senilai 129 juta dolar AS.

Kedua Refinery Investment Principle Agreement (RIPA) antara Mubadala Investment Company dan PT. Pertamina (Persero) untuk melanjutkan negosiasi dalam seleksi kemitraan setara untuk PT. Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) - RDMP RU V. senilai 5,5 miliar dolar AS.

Ketiga, kontrak penyediaan LPG antara Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) and PT. Pertamina senilai 270 juta dolar AS. Keempat, Project Execution Agreement – Gresik Container Terminal antara DP World dan PT. Pelabuhan Indonesia Maspion senilai 1,2 miliar dolar AS.

Kelima, amandmen Memorandum of Understanding (MoU) antara Emirates Global Aluminium (EGA) dan PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) senilai 71 juta dolar AS.

Keenam, Memorandum of Understanding (MoU) terkait “Evaluate a Potential Crude to Petrochemical Complex Project at Balongan” antara Abu Dhabi National Oil Company (ADNOC) dan PT. Pertamina (Persero) dalam hal projek Balongan di Jawa Barat senilai 12,6 miliar dolar AS.

Ketujuh Long Term Naphta Supply Contract antara ADNOC dan PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk. senilai 3 miliar dolar AS. Kedelapan Memorandum of Understanding (MoU) antara SAAL Operating System - Sole Proprietorship LLC (Saal.ai) dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) dalam
hal implementasi pendidikan digital untuk K-12 di Indonesia senilai 23,5 juta dolar.

Kesembilan, Memorandum of Understanding (MoU) & Non-Disclosure Agreement (NDA) antara PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) dan TW Container Services Ltd. (TWCS) bertajuk “Development of a Custom Bounded Third Party Logistics Park, Dry Port and Inland Container Depot” di Subang, Jawa Barat, senilai 100 juta dolar AS.

Kesepuluh, Memorandum of Understanding (MoU) antara Elite Agro LLC, UAE dan Indonesian Agency for Agricultural Research And Development (IAARD), Kementerian Pertanian RI terkait “Research and Development Collaboration for Agricultural Crops Commercialization” di Lembang, Jawa Barat.

Dan kesebelas, Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Lulu Group International terkait optimalisasi penyerapan tenaga kerja di Jawa Barat melalui empowerment dan program capacity building.
 

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020