Denpasar (Antara Bali) - Pembatalan transaksi dalam pasar lelang di Denpasar selama kurun waktu tiga tahun terakhir mencapai sekitar 15 persen dari seluruh jumlah perjanjian yang sudah disepakati antara pembeli dengan penjual.

"Berdasarkan hasil catatan kami memang cukup banyak terjadi pembatalan transaksi di pasar lelang komoditas hasil pertanian itu, walaupun sebelumnya sudah dicapai kesepakatan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali Gede Darmaja di Denpasar, Rabu.

Dia menjelaskan, penyebab pembatalan transaksi tersebut di antaranya karena penjual gagal menyerahkan barang yang sudah disepakati dengan pembeli.

Salah satu penyebab pembatalan, Darmaja mencontohkan, terjadinya gagal panen dan cuaca ekstrem yang tidak mendukung produksi pertanian secara maksimal.    

"Akibat pembatalan transaksi membuat pihak yang bertransaksi di pasar lelang mengusulkan dibentuknya asosiasi guna berperan mengatasi permasalahan tersebut," ujarnya.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012