Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyelenggaran penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) tahun 2019.

Sekretaris Inspektorat Kota Denpasar Bali Nyoman Raka Arwita di Denpasar Selasa mengatakan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut dikatakan, penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi mencakup penilaian terhadap dua komponen, yakni pengungkit dan hasil. Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit.

"Hubungan sebab-akibat antara komponen pengungkit dan komponen hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, di mana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Komponen pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan komponen hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan," ujarnya.

Menurut dia penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi dilaksanakan dengan tujuan untuk memudahkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang bersangkutan, serta menyediakan data/informasi bagi Kemenpan-RB dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Ronald Andrea Annas menyebutkan ada tiga sasaran dalam reformasi birokrasi yakni pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, pemerintah yang efektif dan efisien dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Dikatakan, pemerintah yang bersih dan akuntabel itu meliputi penguatnya integritas dan budaya anti-korupsi, terciptanya pengawasan yang independen, profesional, dan sinergis.

Selain akuntabel, kata dia, juga di perlukan birokrasi yang kavabel yakni tertatanya kelembagaan instansi pemerintah yang berbasis kinerja dan prinsip efisiensi, terciptanya bisnis proses yang sederhana, mudah, dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, meningkatnya profesionalisme ASN berbasis sistem dan meningkatnya kepemimpinan transformatif untuk memperbaiki kinerja birokrasi.

Begitu juga dalam pelayanan publik yang prima itu harus ada peningkatan penciptaan inovasi dalam pelayanan masyarakat dan menguatnya pelayanan publik yang responsif dan berdaya saing, kata dia.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019