Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengagunkan sertifikat tanahnya.

"Kalau mau 'disekolahkan', dihitung benar-benar, yang baik. Jangan sampai dapat sertifikat, pergi ke bank pinjam uang beli untuk beli ponsel baru," kata Menteri Sofyan Djalil di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Menteri melanjutkan, apabila masyarakat memang harus mengagunkan sertifikat, harus untuk pinjaman yang memberikan manfaat, seperti modal usaha.



Menurut Menteri, salah satu tujuan pemerintah menggesa penerbitan sertifikat lahan adalah agar bisa mendapatkan pinjaman murah dari perbankan.

"Kalau digunakan untuk usaha, sertifikat ini jadi manfaat, itu keinginan presiden," ujar dia.

Sertifikat diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat untuk permodalan di perbankan formal.



Jangan sampai, sertifikat digunakan untuk barang konsumsi, apalagi hingga masyarakat tidak bisa membayar kredit, dan kehilangan haknya.

"Pinjam uang tidak produktif, itu bahaya sekali," tambah dia.

Menteri menyatakan kekhawatirannya, bila sertifikat tanah digunakan sebagai agunan pinjaman yang tidak produktif, kemudian masyarakat tidak mampu membayar, maka mereka terpaksa harus kehilangan tanah dan sertifikatnya.


 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019