Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan rencana penggantian Ujian Nasional (UN) dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, meski bila terjadi penggantian pucuk pimpinan kementerian tersebut.
"Kami bersama-sama dengan Komisi X (DPR) akan memastikan bahwa ini merupakan kebijakan, nanti bersama Komisi X akan merumuskan bersama-sama grand design seperti apa yang bisa menjadi tolak ukur atau titik tolak untuk melakukan perubahan-perubahan pendidikan ke depan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Mardiana ketika ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat pada Sabtu.
Baca juga: Mendikbud: UN masih ada pada 2020
Hal itu dia tegaskan karena terdapat kekhawatiran rencana penggantian UN itu tidak akan terjadi bila muncul skenario penggantian pucuk pimpinan Kemendikbud.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan rencana untuk mengganti format Ujian Nasional yang berlaku saat ini menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Rencana itu, menurut Mendikbud Nadiem, baru akan dilaksanakan pada 2021 sementara pada 2020 siswa-siswa akan tetap mengikuti Ujian Nasional seperti yang berlaku selama ini.
Untuk memastikan bahwa rencana itu akan tetap berjalan, diperlukan peta jalan yang komprehensif agar penggantian tersebut bisa berjalan, menurut anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putra Nababan, yang juga hadir dalam diskusi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kami bersama-sama dengan Komisi X (DPR) akan memastikan bahwa ini merupakan kebijakan, nanti bersama Komisi X akan merumuskan bersama-sama grand design seperti apa yang bisa menjadi tolak ukur atau titik tolak untuk melakukan perubahan-perubahan pendidikan ke depan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Mardiana ketika ditemui usai diskusi di Jakarta Pusat pada Sabtu.
Baca juga: Mendikbud: UN masih ada pada 2020
Hal itu dia tegaskan karena terdapat kekhawatiran rencana penggantian UN itu tidak akan terjadi bila muncul skenario penggantian pucuk pimpinan Kemendikbud.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan rencana untuk mengganti format Ujian Nasional yang berlaku saat ini menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Rencana itu, menurut Mendikbud Nadiem, baru akan dilaksanakan pada 2021 sementara pada 2020 siswa-siswa akan tetap mengikuti Ujian Nasional seperti yang berlaku selama ini.
Untuk memastikan bahwa rencana itu akan tetap berjalan, diperlukan peta jalan yang komprehensif agar penggantian tersebut bisa berjalan, menurut anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putra Nababan, yang juga hadir dalam diskusi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019