Dua turis asing asal Amerika Serikat, Michael Montecillo (26) dan Hason Cheng (39), menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

"Jadi penangkapan dilakukan pada Senin (9/12) setelah melakukan penyelidikan disekitar tempat tinggal pelaku berdasarkan informasi dari saksi di TKP, dan saat ditangkap pelaku memang sedang berada di rumahnya," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, Inspektur Polisi Satu Androyuan Elim, usai dikonfirmasi di Denpasar, Selasa.

Pelaku yang bernama Rudi Hartono Putra, kata dia, tidak hanya sekali melakukan aksi curat tetapi sudah berulang kali di tujuh villa selama tujuh bulan. Pada setiap villa yang menjadi target Putra, tetap menggunakan modus sama yaitu dengan masuk melalui belakang villa dan mencongkel jendela.

Baca juga: Di Kuta-Bali, turis Selandia Baru jadi korban pencurian

Namun, sebelum beraksi dia terlebih dahulu mengamati villa itu saat sore hari kemudian beraksi dari sore hingga malam hari saat tamu dari villa sedang pergi dan villa dalam kondisi kosong.

Barang bukti yang hilang di antaranya satu kamera, laptop, lensa milik pelapor sedangkan satu buah kamera dan barang bukti terkait lainnya milik temannya Cheng. Dengan total kerugian dari kedua korban adalah Rp127.267.100 juta.

"Kejadian curat ini terjadi pada (5/12) sekitar pukul 16.30 sampai 20.00 WITA, saat itu korban ini telah meninggalkan villa dalam kondisi terkunci untuk pergi potong rambut, saat korban kembali ke villa barang-barangnya sudah tidak ada," kata Elim. 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019