Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Bali Putri Suastini Koster meminta Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Pendidikan Non Formal di daerah setempat agar benar-benar jujur memberikan penilaian akreditasi.

"PAUD adalah modal awal pembentukan SDM yang berkualitas. Jadi, tim akreditasi harus jujur melakukan penilaian, jangan dilebih-lebihkan. Kalau dapat C, jangan dijadikan B, agar mereka bisa memacu diri untuk lebih meningkatkan kualitas," kata Putri Koster saat membuka Rakorda II BAN PAUD dan PNF, di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu.

Menurut dia, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tak hanya tergantung dari kemampuan individu dalam menyerap proses pendidikan, namun ikut pula ditentukan oleh mutu lembaga pendidikan. Untuk itu, PAUD dan PNF sejatinya memiliki peran penting dalam mewujudkan generasi emas bangsa.

"Layanan pendidikan bermutu saat anak berusia emas (golden age), penting menjadi perhatian semua pihak. Apalagi pemerintah sedang merancang bangun Generasi Emas 2045," ucapnya.

Baca juga: Putri Koster: jangan jejalkan obsesi orang tua kepada anak

Pihaknya berkeyakinan, apabila penjaminan mutu pendidikan PAUD dan PNF dilakukan secara berkelanjutan, maka secara pasti akan memberi kontribusi terhadap capaian generasi emas saat memasuki abad XXI.

Pada abad XXI itulah generasi bangsa harus memiliki empat kompetensi (4C). Yakni, berpikir kritis (critical thinking), komunikatif (communicative), kreatif (creative), dan kolaboratif (collaborative).

"Harus diakui, sebagian PAUD dan PNF belum memandang penting akreditasi. Akreditasi PAUD dan PNF dinilai belum memiliki pengaruh sosial. Kondisi itu jelas berbeda dengan pengaruh sosial terhadap akreditasi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi," ujarnya.

Padahal semestinya tidak ada alasan bagi PAUD dan PNF untuk menghindari proses akreditasi. Jika ada PAUD dan PNF enggan mengajukan akreditasi, maka hal itu bukan hanya melanggar peraturan perundang-undangan.

Lebih dari itu, satuan pendidikan tersebut berarti tidak memberikan pertanggungjawaban dalam kaitan dengan proses penjaminan mutunya pada pemangku kepentingan.

"Untuk itu saya minta tugas BAN di sini, selain melakukan penilaian yang jujur. Juga harus memastikan seluruh PAUD dan PNF yang ada di Bali sudah terakreditasi dengan baik," ucapnya.

Baca juga: Putri Koster: usia dini masa keemasan tanamkan nasionalisme

Sementara itu, Ketua BAN PAUD dan PNF Bali I Made Ardana Putra menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Putri Koster selaku Bunda Paud Provinsi Bali. Ia berharap setiap tahunnya keberadaan PAUD di Provinsi Bali akan semakin baik.

BAN PAUD di Bali telah dimulai sejak tahun 2016. Hingga saat ini menurutnya, dari jumlah total 2.882 PAUD maupun PNF di Bali, sebanyak 1.443 telah terakreditasi

"Kami berharap dengan rakorda kedua ini dapat memetakan strategi yang akan dilakukan ke depannya, guna lebih meningkatkan proses akreditasi, sehingga sisa PAUD yang belum terakreditasi dapat diselesaikan dengan secepatnya," ujar Ardana.

Baca juga: Pemkot Denpasar gelar Porseni PAUD



 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019