Gianyar (Antara Bali) - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Gerakan Adil Aman dan Sejahtera untuk Indonesia (Garansi) meminta kepada aparat kepolisian Gianyar untuk melarang warga membunyikan petasan.

"Petasan sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban menjelang perayaan tahun baru 2012," kata Ketua LSM Garansi, Pande Mangku Rata, Selasa.

Ia berharap, aparat kepolisian melakukan sidak petasan itu, jangan sampai suara petasaan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurutnya saat ini sudah sering terdengar suara petasan, tapi kesannya aparat tidak peduli dan membiarkannya. Untuk itu aparat kepolisian  mesti dengan tegas melarang  petasan itu beredar.

Hal itu penting diketahui, karena salah lempar, petasan itu akan mengakibatkan terjadinya kebakaran.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011