Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa, membahas isu pembalakan liar hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Keduanya sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah-masalah Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dengan prioritas utama kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanganan pembalakan liar, pencemaran limbah yang sudah cukup serius saat ini.
Siti mengatakan sampai dengan Desember ini akan menyelesaikan formulasi pencegahan, sementara Kapolri akan membentuk satgas pencegahan karhutla lebih awal.
Ia juga menyampaikan pada Kapolri, bahwa sudah ada pembicaraan dengan Menteri Pertanian tentang langkah pencegahan karhutla, seperti pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) dan dukungan sarana dan prasarana yang bisa meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi melakukan pembakaran saat membuka lahan.
“Saya berterima kasih atas kunjungan Kapolri beserta jajaran ke Manggala. Law enforcement disepakati sebagai langkah kunci mengawal isu lingkungan hidup dan kehutanan dan ini akan konsisten diikuti sampai ke lapangan (daerah), di mana akan dilakukan kerja sama erat antara jajaran Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Siti.
Sementara itu, Kapolri menyatakan dukungan penuh jajarannya pada program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Keuangan (KLHK), terutama untuk mencegah karhutla, pembalakan liar, limbah dan berbagai isu lingkungan hidup dan kehutanan lainnya.
"Jajaran Polri siap mendukung penuh langkah kerja KLHK, dan konsep langkah-langkahnya sedang kami persiapkan. Semua untuk Indonesia jadi lebih baik," ujar dia.
Kapolri mengaku sudah banyak mengantongi pengalaman dan evaluasi lapangan, di antaranya saat bertugas di Polda dan Polres di berbagai daerah seperti di Dayeuh Kolot, Jawa Barat.
Ia berjanji akan menjadikan masalah karhutla, pembalakan liar dan pencemaran limbah perhatian khusus Polri di bawah kepemimpinannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019