Tiga fraksi DPRD Kabupaten Badung, Bali, menyampaikan pemandangan umum terhadap enam Ranperda Badung saat Rapat Paripurna masa persidangan ketiga tahun 2019 di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Bali, Senin.

Tiga fraksi yang menyampaikan pemandangan umum terhadap enam Ranperda itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede.

I Nyoman Dirgayusa yang membacakan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, Ranperda yang diajukan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, sudah dibahas secara komprehensif sesuai alur yang semestinya dan Fraksi PDI Perjuangan secara aktif dalam pembahasan.

"Semua ranperda yang diajukan tersebut dapat disepakati dan disetujui untuk disahkan serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," katanya.

Fraksi PDI Perjuangan, menurutnya sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap rancangan APBD Badung 2020 yang dinilai telah sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Ini wujud Pemkab Badung telah melaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sebagai implementasi pelaksanaan RPJMD Semesta Berencana 2016-2021," ujar Nyoman Dirgayusa.

Setelah Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Suweni yang membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar mengatakan, secara umum Fraksi Golkar dapat menyetujui Ranperda yang diajukan dengan mengajukan beberapa masukan dan saran demi sempurnanya peraturan daerah tersebut.

Di bidang pendidikan, Fraksi Golkar kepada pemerintah untuk segera membangun sekolah SMPN 3 Kuta Utara, SMP 3 Kuta dan SMPN 5 Abiansemal sehingga sekolah tersebut tidak masih menjadi sekolah satu atap dengan SD.

"Di bidang kesehatan, kami mendorong pemerintah segera mewujudkan pembangunan rumah sakit di wilayah Kuta Selatan dan segera merelokasi Puskesmas Kuta Selatan yang terletak di Jalan Srikandi Nusa Dua dan dinaikkan kelasnya menjadi Puskesmas rawat inap," katanya.

Baca juga: Pemkab Badung tetap prioritaskan lima program pembangunan pada tahun 2020

Sementara itu, Fraksi Badung Gede melalui juru bicaranya I Made Wijaya, juga menyetujui penetapan Ranperda menjadi Perda setelah mendapat verifikasi Gubernur Bali.

"Meskipun saat ini masih dalam proses pembahasan, akan tetapi kami yakin pada akhir masa sidang akan dapat dituntaskan," katanya.

Fraksi Badung Gede juga mengharapkan pemerintah terus melakukan promosi pariwisata baik di dalam negeri maupun luar negeri dan dianggarkan dengan baik.

"Sehingga setiap kegiatan promosi internasional dapat diikuti Pemkab Badung dengan menggandeng pihak swasta terutama hotel-hotel," kata Made Wijaya.

Baca juga: Sekretariat DPRD Bali terima kunjungan DPRD Kalsel

Usai rapat paripurna, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, mengatakan, pihaknya mengapresiasi usulan, saran serta masukan dari tiga Fraksi DPRD Badung melalui pemandangan umumnya.

"Dari aspirasi, saran dan masukan yang disampaikan fraksi ini akan dibahas dengan baik sehingga menghasilkan tujuan dari pembahasan ini adalah bagaimana sebesar-besarnya untuk kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019