Denpasar (Antara Bali) - Alokasi dana pembangunan dan pelayanan masyarakat dalam bidang kesehatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bali tahun 2011 hanya sebesar 1,86 persen dari total APBD di daerah ini.

"Kondisi itu tergolong relatif kecil belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 minimal 20 persen dari APBD di luar gaji pegawai," kata  Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali, I Ketut  Teneng di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan, total anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Bali di luar Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) sebesar Rp29,22 miliar.

Selain itu untuk JKBM, yakni pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bali sebesar Rp179,25 miliar dalam tahun 2011, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp127 miliar.

Ketut Teneng yang mengutif laporan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Suteja menambahkan, meskipun alokasi dana untuk pembangunan dan pelayanan kesehatan masih relatif kecil, namun seluruh program kegiatan yang diprogramkan dapat terlaksana dengan maksimal.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011