Sidang Umum ke-17 Kantor Berita Asia Pasifik (OANA) di Seoul, Korea Selatan, Jumat, menghasilkan keputusan penting bahwa Kantor Berita Korsel, Yonhap, dikukuhkan sebagai Presiden OANA periode 2019-2022, dan Kantor Berita Iran, IRNA, menjadi tuan rumah Sidang Umum ke-18 tahun 2022, kemudian Anggota OANA juga menyepakati pentingnya upaya mencegah penyebaran berita hoaks.

Direktur Pemberitaan Kantor Berita ANTARA Akhmad Munir menyampaikan apresiasi dan dukungan atas keputusan tersebut. Pertemuan Dewan Eksekutif OANA yang dipimpin Sekjen OANA Vugar Seidov dari Kantor Berita Azerbaijan, Azertac, mengukuhkan Presiden dan CEO Kantor Berita Yonhap Cho Sung-boo sebagai Presiden OANA 2019-2022.

Cho menegaskan komitmennya untuk membawa OANA dalam kerja sama yang kuat dalam menyebarkan berbagai informasi yang benar dan terverifikasi.
Oleh karena itu, katanya, tema Sidang Umum ke-17 OANA "New Challenges for Journalism: Technological Innovations and Issues of Trust" (Tantangan Baru Jurnalisme: Inovasi Teknologi dan Isu Kebenaran) menjadi amat relevan dengan perubahan dunia yang sedang terjadi.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran pimpinan dari 29 kantor berita anggota OANA dan tiga kantor berita sebagai pengamat dalam Sidang Umum ke-17 OANA di Seoul pada 6-9 November 2019.

Yonhap baru pertama kali menjadi Presiden OANA.

Baca juga: Sidang Umum OANA, Korsel serukan OANA perangi "hoax" dan "fake news"

Sementara itu Direktur Pelaksana IRNA Seyed Zia Hashemi menyambut baik keputusan Dewan Eksekutif OANA yang menyetujui jadwal penyelenggaraan Sidang Umum ke-18 OANA di Iran.

Dewan Eksekutif OANA hanya menyetujui IRNA sebagai tuan rumah sidang umum pada tiga tahun ke depan dan belum menominasikan IRNA sebagai Presiden OANA berikutnya.

Ia akan menyiapkan sebaik mungkin persiapan acara tiga tahun mendatang.

IRNA pernah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Umum ke-10 OANA di Teheran pada 1997 dan menjadi Presiden OANA periode 1997-2000.

Dewan Eksekutif OANA terdiri atas AAP, Anadolu, Azertac, Bernama, BNA, IRNA, Kyodo, Tass, VNA, Xinhua, Yonhap, NNA, dan PTI.

Baca juga: Sidang Umum OANA bahas perlunya kolaborasi antarkantor berita perangi hoaks

Dewan Eksekutif OANA memiliki Komite Teknis dan Komite Etik.

ANTARA berada sebagai anggota Komite Teknis bersama Azertac, Kazinform, KUNA, Mehr, PPI, dan Tass, sedangkan kantor berita yang menjadi anggota Komite Etik yakni AAP, Azertac, Kyodo, dan WAM.


Cegah Hoaks
Sidang Umum ke-17 Organisasi Kantor Berita Asia Pasifik (OANA) pada 6-9 November 2019 di Seoul, Korsel, yang dihadiri 29 kantor berita, termasuk Antara dari Indonesia menghasilkan Deklarasi Seoul.

Deklarasi Seoul dibacakan oleh Presiden OANA yang juga CEO Kantor Berita Yonhap Cho Sung-boo itu berisi lima pernyataan, yakni:.

1. Anggota OANA akan melakukan upaya terbaik sebagai tanggung jawab media untuk mencegah penyebaran berita palsu dan informasi yang salah melalui pengecekan fakta agar pantas kepercayaan publik.

2. Anggota OANA akan saling berbagi pengalaman dan keahlian dalam mencegah distribusi berita palsu dan informasi dalam upaya bersama menjaga integritas jurnalisme di seluruh wilayah OANA.

3. Anggota OANA bersama-sama akan mencari cara menggunakan kemajuan teknologi dalam memproduksi dan mendistribusikan berita, dan menemukan cara menjangkau khalayak yang lebih luas di dalam dan di luar wilayah OANA.

4. Anggota OANA akan melakukan upaya bersama melawan pembajakan digital dan bentuk pelanggaran hak kekayaan intelektual lainnya, dan berbagi informasi tentang segala pelanggaran yang dilakukan terhadap agen anggota OANA.

5. Anggota OANA, dalam menegaskan komitmen terhadap perdamaian dan saling pengertian di antara negara-negara, mendukung proses perdamaian Korea berdasarkan pembangunan kepercayaan dan meredakan ketegangan, dan berkontribusi pada perdamaian di kawasan Asia-Pasifik.


Pada Sidang Umum ke-17 OANA yang juga dihadiri Direktur Pemberitaan ANTARA Akhmad Munir itu, seluruh kepala delegasi yang hadir, secara aklamasi juga menyetujui permohonan kantor berita Palestina, WAFA, untuk menjadi pengamat dalam keanggotaan OANA dan menyetujui penarikan diri kantor berita Afghanistan, Khabar, dari keanggotaan OANA.

Sidang Umum OANA itu juga menyepakati perubahan pasal 2 peraturan anggaran dasar menyangkut keanggotaannya yang sebelumnya menyebutkan "Keanggotaan dalam organisasi terbuka bagi semua kantor berita dari negara anggota UNESCO di kawasan Asia Pasifik" menjadi "Keanggotaan dalam organisasi terbuka bagi kantor berita dari negara anggota PBB di Asia dan di Pasifik".

Ditambahkan pula bahwa ada ketentuan sejak 2019, keanggotaan dalam organisasi dibatasi satu kantor berita per negara, tidak berlaku surut.

Sejak berdiri di Bangkok, Thailand pada 22 Desember 1961 hingga kini terdapat 43 kantor berita dari 35 negara yang menjadi anggota OANA, berarti ada beberapa kantor berita di satu negara yang menjadi anggota OANA.

Kantor berita yang berhalangan hadir dalam Sidang Umum ke-17 OANA itu adalah Bakhtar News Agency dari Afghanistan, KCNA (Korean Central News Agency) dari Korut, PTI (Press Trust of India) dari India, ANI (Asian News International) dari India, FNA (Fars News Agency) dari Iran, NINA (National Iraqi News Agency) dari Irak, Kuna (Kuwait News Agency) dari Kuwait, APP (Associated Press of Pakistan) dari Pakistan, PNA dari Filipina, SPA dari Arab Saudi, Lankapuvath dari Sri Lanka, Sana (Syrian Arab News Agency) dari Suriah, dan NNA dari Lebanon.

Sementara kantor berita yang menghadiri Sidang Umum ke-17 OANA adalah ANTARA dari Indonesia, Azertac (Azerbaijan State News Agency) dari Azerbaijan, AAP (Australian Associated Press) dari Australia, Anadolu Agency dari Turki, Trend News Agency dari Azerbaijan. Juga, Bahrain News Agency dari Bahrain, Bangladesh Sangbad Sangstha (BSS) dari Bangladesh, United News Bangladesh (UNB) dari Bangladesh, AKP (Agence Kampuchea Presse) dari Kamboja, Xinhua News Agency dari China, WAM dari Uni Emirat Arab.

Selanjutnya, IRNA (Islamic Republic News Agency) dari Iran, MNA (Mehr News Agency) dari Iran, Jiji Press dari Jepang, Kyodo dari Jepang, Kazinform dari Kazakhstan, Kabar dari Kyrgizstan, KPL dari Laos, Bernama dari Malaysia. Hadir pula kantor berita Montsame dari Mongolia, RSS (Rastriya Samachar Samati) dari Nepal, ONA dari Oman, 30. PPI (Pakistan Press International) dari Pakistan, QNA dari Qatar, Yonhap dari Korsel, Tass dari Rusia, TNA dari Thailand, VNA dari Vietnam, SABA (Sanaa Al-Hasaba Al-Jamaah Al-Arabia) dari Yaman, dan Rossiya Segodnya (Sputnik International News Agenxy) dari Rusia.

Baca juga: Sidang Umum OANA, nama kantor berita yang jadi anggota OANA



 

Pewarta: Budi Setiawanto

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019