Aktor Kris Hatta mengatakan banyak pelajaran hidup yang didapat selama menjalani proses hukum setelah dua kali tersandung kasus pidana, salah satunya semakin mengagumi sosok ibunya yang penuh kasih sayang dan setia mendampinginya menjalani perkara.
"Kagum saya sama ibu, kagum banget dia satu-satunya orang yang selalu mendampingi," kata Kris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.
Kris menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan dengan kasus penganiayaan.
Tuty Suratinah, ibunda Kris Hatta senantiasa mendampingi dan mengunjungi anaknya selama menjalani masa tahanan, membawakan segala keperluannya mulai perlengkapan mandi dan makanan kesukaannya.
Selama menjalani masa tahanan Kris mengingat setiap pesan yang diberikan ibunya setiap kali mengunjungi dirinya.
"Ya kamu harus jauh lebih bersabar, enggak semua pembelaan yang kamu lakukan itu selalu benar di mata negara," kata Kris.
Terkait uang damai sebesar Rp150 juta yang diberikan kepada pelapor, Kris mengatakan tidak mempersoalkan uang tersebut.
Ia mengatakan uang tersebut sebagai itikad baik dia dan keluarganya untuk menempuh jalan perdamaian.
"Ya saya berharap uang itu berguna buat keluarga pelapor," katanya.
Saat ditanyakan apakah menyesal telah memberikan uang tetapi kasusnya tetap berlanjut ke persidangan. Kris menjawab santai.
"Enggak kok, enggak nyesel. Mungkin saya yang lebih mampu," kata Kris.
Kris mengaku saat ini kondisinya jauh lebih baik dan sehat karena rajin olahraga dan diet selama menjalani tahanan.
"Kata mama, saya jauh lebih enak dilihat," kata Kris mengulang ucapan ibunya.
Kris juga mengatakan tidak ada persiapan khusus menghadapi persidangan perdana kasus penganiyaan di PN Jaksel. Pengalaman sebelumnya pernah bersidang di Pengadilan Negeri Bekasi membuatnya lebih santai.
"Kalau yang pertama saya deg-degan, tapi kalau ini (sidang kedua kalinya) saya enggak. jadi lebih santai, karena sudah pernah mengalami yang serupa," kata Kris.
Kris Hatta kembali berurusan dengan hukum kasus penganiayaan terhadap lelaki benama Antony Hilenaar.
Penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan malam bernama Dragonfly, Jakarta Selatan, 6 April 2019.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB bermula dari cekcok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Pada saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris Hatta.
Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem metah dari Kris Hatta. Korban langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Sebelumnya Kris Hatta juga pernah berurusan dengan hukum terkait kasus pemalsuan dokumen, divonis bebas oleh di PN Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kagum saya sama ibu, kagum banget dia satu-satunya orang yang selalu mendampingi," kata Kris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.
Kris menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan dengan kasus penganiayaan.
Tuty Suratinah, ibunda Kris Hatta senantiasa mendampingi dan mengunjungi anaknya selama menjalani masa tahanan, membawakan segala keperluannya mulai perlengkapan mandi dan makanan kesukaannya.
Selama menjalani masa tahanan Kris mengingat setiap pesan yang diberikan ibunya setiap kali mengunjungi dirinya.
"Ya kamu harus jauh lebih bersabar, enggak semua pembelaan yang kamu lakukan itu selalu benar di mata negara," kata Kris.
Terkait uang damai sebesar Rp150 juta yang diberikan kepada pelapor, Kris mengatakan tidak mempersoalkan uang tersebut.
Ia mengatakan uang tersebut sebagai itikad baik dia dan keluarganya untuk menempuh jalan perdamaian.
"Ya saya berharap uang itu berguna buat keluarga pelapor," katanya.
Saat ditanyakan apakah menyesal telah memberikan uang tetapi kasusnya tetap berlanjut ke persidangan. Kris menjawab santai.
"Enggak kok, enggak nyesel. Mungkin saya yang lebih mampu," kata Kris.
Kris mengaku saat ini kondisinya jauh lebih baik dan sehat karena rajin olahraga dan diet selama menjalani tahanan.
"Kata mama, saya jauh lebih enak dilihat," kata Kris mengulang ucapan ibunya.
Kris juga mengatakan tidak ada persiapan khusus menghadapi persidangan perdana kasus penganiyaan di PN Jaksel. Pengalaman sebelumnya pernah bersidang di Pengadilan Negeri Bekasi membuatnya lebih santai.
"Kalau yang pertama saya deg-degan, tapi kalau ini (sidang kedua kalinya) saya enggak. jadi lebih santai, karena sudah pernah mengalami yang serupa," kata Kris.
Kris Hatta kembali berurusan dengan hukum kasus penganiayaan terhadap lelaki benama Antony Hilenaar.
Penganiayaan tersebut terjadi di tempat hiburan malam bernama Dragonfly, Jakarta Selatan, 6 April 2019.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB bermula dari cekcok antara Kris Hatta dan rekan Anthony. Pada saat hendak melerai, Anthony malah kena bogem mentah dari Kris Hatta.
Alhasil, hidung Anthony berdarah dan patah akibat bogem metah dari Kris Hatta. Korban langsung membuat laporan ke polisi atas insiden tersebut yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.
Sebelumnya Kris Hatta juga pernah berurusan dengan hukum terkait kasus pemalsuan dokumen, divonis bebas oleh di PN Bekasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019