Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan dana bidang pendidikan melalui rancangan APBD 2012 sebesar Rp391,5 miliar dari total APBD lebih dari Rp1,2 triliun.
Demikian disampaikan Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra pada sidang paripurna DPRD Kota Denpasar di antaranya tentang penjelasan Ranperda APBD Anggaran Tahun 2012 dan pokok-pokok pikiran Ranperda Retribusi, Jumat.
Ia mengatakan, secara berkesinambungan pihaknya telah berupaya untuk senantiasa meningkatkan alokasi pendidikan tersebut.
Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012. Dengan demikian diharapkan terjadi sinkronisasi program pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan bidang pendidikan.
"Dalam Permendagri tersebut, pemerintah daerah diminta secara konsisten dan berkesinambungan untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-sekurangnya 20 persen," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Demikian disampaikan Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra pada sidang paripurna DPRD Kota Denpasar di antaranya tentang penjelasan Ranperda APBD Anggaran Tahun 2012 dan pokok-pokok pikiran Ranperda Retribusi, Jumat.
Ia mengatakan, secara berkesinambungan pihaknya telah berupaya untuk senantiasa meningkatkan alokasi pendidikan tersebut.
Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2012. Dengan demikian diharapkan terjadi sinkronisasi program pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan bidang pendidikan.
"Dalam Permendagri tersebut, pemerintah daerah diminta secara konsisten dan berkesinambungan untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-sekurangnya 20 persen," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011