Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea bertemu Presiden Joko Widodo membahas kondisi investasi dan ketenagakerjaan.
"Kami berdiskusi dan berbincang-bincang lama yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasinya yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin siang.
Menurut Said, perbincangan membahas tiga hal yakni membahas RUU Ketenagakerjaan, wacana revisi PP Nomor 78/2015 tentang pengupahan, serta keberatan kenaikan iuran BPKS Kelas III.
"Jadi gerakan buruh, kalau pun ada, dalam jalur konstitusional tidak lepas dari isu gerakan buruh. Di luar itu tentu kami berharap setiap elemen yang ingin melakukan usulan dan gagasan yang berbeda, lakukan secara konstitusi, hindari kerusakan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak, bagi semua rakyat," kata Said.
Sementara Andi menjelaskan serikat buruh meminta pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan secara bersama-sama dengan elemen buruh.
Andi menegaskan buruh akan terus menjaga konstitusi Indonesia dan kesatuan NKRI.
"Kami juga meminta seluruh buruh Indonesia untuk tetap tenang menghadapi situasi ini jangan terpancing isu-isu," ujar Andi.
Presiden telah menerima Andi dan Said di ruang kerjanya selama hampir 1 jam sejak pukul 11.30 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kami berdiskusi dan berbincang-bincang lama yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasinya yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin siang.
Menurut Said, perbincangan membahas tiga hal yakni membahas RUU Ketenagakerjaan, wacana revisi PP Nomor 78/2015 tentang pengupahan, serta keberatan kenaikan iuran BPKS Kelas III.
"Jadi gerakan buruh, kalau pun ada, dalam jalur konstitusional tidak lepas dari isu gerakan buruh. Di luar itu tentu kami berharap setiap elemen yang ingin melakukan usulan dan gagasan yang berbeda, lakukan secara konstitusi, hindari kerusakan dan tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak, bagi semua rakyat," kata Said.
Sementara Andi menjelaskan serikat buruh meminta pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan secara bersama-sama dengan elemen buruh.
Andi menegaskan buruh akan terus menjaga konstitusi Indonesia dan kesatuan NKRI.
"Kami juga meminta seluruh buruh Indonesia untuk tetap tenang menghadapi situasi ini jangan terpancing isu-isu," ujar Andi.
Presiden telah menerima Andi dan Said di ruang kerjanya selama hampir 1 jam sejak pukul 11.30 WIB.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019