Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama Dinas Pariwisata dan Perizinan Kabupaten Gianyar, Bali, mengumpulkan para pengusaha ayunan (swing) di  Gianyar untuk membangun kesamaan persepsi tentang persoalan keamanan wisatawan.

“Walau belum ada izin, kami tetap mendorong usaha yang positif namun komitmen kita mengenai keamanan dan kenyamanan harus sesuai SOP (standar operasional prosedur)”, kata Kepala Dinas Pol PP I Kabupaten Gianyar Made Watha melalui keterangan pers Diskominfo Gianyar, Jumat.

Standar operasional prosedur (SOP) dan asuransi bagi pengunjung menjadi pokok pembahasan pada pertemuan yang dihadiri 28 pengusaha swing dari 45 pengusaha swing yang ada di Gianyar.

Kepala Dinas Pol PP I Made Watha menuturkan mengingat belum ada regulasi atau aturan yang mengatur tentang usaha swing, diperlukan suatu standar keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan sesuai dengan SOP.

Ditambahkannya walau selama ini tata kelola swing telah berjalan dengan baik, diharapkan ada rasa saling memiliki antara pemda dengan owner atau pengelola swing. Sehingga terjalin suatu hubungan yang harmonis untuk membangun Gianyar yang nyaman dan aman sebagai destinasi wisata dunia.

Watha menyarankan ada standar harga bagi para pengelola swing untuk menghindari persaingan harga yang tidak sehat, yang akan merugikan perusahaan, bahkan wisatawan.

Baca juga: Wagub Bali: wisata ayunan wajib koordinasi dengan pemerintah
Baca juga: Wisata perahu di Danau Tamblingan mampu gaet turis asing

Sementara itu Kadis Pariwisata AA Gde Putrawan mengatakan ke depan tidak cukup hanya dengan SOP, diperlukan peraturan bupati yang mengacu pada peraturan daerah yang mengatur tentang swing tersebut.

Ia mengatakan rancangan perda tersebut masih dalam tahap kajian dan dengar pendapat bersama para pengusaha swing yang hadir dalam kesempatan tersebut. Hanya Badung yang telah mendapat verifikasi dari provinsi.

Melihat hal tersebut, Gianyar mendapat beberapa solusi untuk membuat perda di antaranya meniru dan memodifikasi Perbup Badung, dan melakukan kajian sesuai dengan karakteristik lahan tempat swing itu dibuat.

Sambil menunggu regulasi yang jelas, pihaknya mengimbau pemilik atau pengelola swing memberlakukan SOP serta mengasuransikan wisatawan yang bermain swing.

Turut hadir unsur Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar yang menyatakan sikap siap membantu untuk mengurus izin usaha swing jika telah ditetapkan aturan atau regulasi yang jelas.

Baca juga: Delegasi Colombo Plan kunjungi Gianyar
Baca juga: 14-15 September, Gianyar adakan Festival Layang-Layang 2019

Dari lain sisi, pengelola Bali Pulina I Nyoman Diana mengaku telah menjalankan SOP dan asuransi bagi pengunjung. Ia juga berharap ada dukungan dari pemerintah seperti transportasi dan SDM karena saking ramainya wisatawan yang berkunjung ke tegalalang sering terjadi kemacetan.

Hal senada juga diucapkan Suniati, pengusaha swing asal Sukawati, bahwa telah menjalankan SOP di mana setiap Minggu dilakukan pengecekan terhadap tali dan peralatan lain yang digunakan untuk keamanan dan empat sampai lima bulan sekali dilakukan pergantian tali.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019