Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta pihak otoritas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat melakukan peremajaan secara berkala pada kendaraan-kendaraan yang digunakan melayani penumpang.

"Saya tidak ingin terbakarnya bus di bandara terulang kembali, terlebih posisi bus terbakar tersebut dekat dengan terminal dan hal itu sangat membahayakan para penumpang. Untuk itu, saya minta juga dilakukan evaluasi dalam memarkirkan bus agar tidak terlalu dekat dengan terminal," kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu saat mengumpulkan Otoritas Bandara Ngurah Rai, di ruang kerjanya, di Denpasar, Kamis.

Selain itu, lanjut Cok Ace, seluruh sopir yang mengoperasikan alat-alat yang berhubungan dengan penumpang harus diberikan pelatihan dengan baik. Dengan demikian, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan para petugas tidak bingung lagi apa yang harus dilakukan untuk penanganan pertama.

Wagub yang juga Ketua PHRI Bali itu mengharapkan, selain pelayanan kepada penumpang yang makin baik dari hari ke hari, alat untuk mendukung pelayanan tersebut juga harus diperhatikan.

"Sehingga pelayanan yang kita berikan akan menghasilkan pelayanan prima dan memberikan kepuasan serta keamanan pada para penumpang," tambah Cok Ace yang juga tokoh Puri Ubud, Gianyar itu.

Baca juga: Kemenhub keluarkan "safety recomendation" pascakebakaran bus apron

Dalam kesempatan itu, pihak otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai yang ikut hadir diantaranya Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali-Nusra, GM PT Angkasa Pura, CO GM SBU Cabang Ngurah Rai dan GM AirNav Indonesia di Denpasar.

Dalam kesempatan itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Bali-Nusra Elfi Amir mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terhadap kebakaran bus yang terjadi pada 6 September 2019. Hasilnya, terdapat kelemahan quality control pemeliharaan bus hingga kurangnya pengetahuan pengemudi terkait penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) dalam situasi darurat.

"Setelah seharian penuh Inspektur Bandar Udara dibantu personel PT Angkasa Pura I dan Polsek KP3U Bandara Ngurah Rai melaksanakan investigasi dapat disimpulkan beberapa hal berikut berkaitan dengan kebakaran APB tersebut, meliputi lemahnya quality control terhadap pemeliharaan APB PT Gapura Angkasa, kurangnya kepatuhan terhadap regulasi terkait peralatan Ground Support Equipment (GSE) khususnya Apron Passanger Bus (APB), dan kurangnya pengetahuan pengemudi APB untuk menggunakan APAR dalam kondisi darurat," ujarnya.

Baca juga: Sebuah bus terbakar di apron Bandara Ngurah Rai

Dari kesimpulan investigasi itu, Elfi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan empat rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti, diantaranya mengenai pedoman pemeliharaan bus angkutan penumpang di area bandara hingga peningkatan pengetahuan personel terkait penggunaan APAR.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019