Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat semakin tenar usai menjadi sorotan dunia bahkan aktor kenamaan Hollywood, Leonardo Dicaprio ikut menyoroti kondisi TPST yang berlokasi di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang itu.

Dalam akun instagramnya yang dipantau di Bekasi, Rabu, aktor utama film "Titanic" itu menyebut TPST Bantargebang merupakan kawasan pembuangan akhir sampah terbesar di dunia.

"Pemulung sedang mengumpulkan plastik dari sampah rumah tangga di tempat pembuangan Bantar Gebang, Jakarta, Indonesia. Tempat ini dianggap sebagai tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Januari 2019." tulisnya dalam akun Instagram @leonardodicaprio.

Menanggapi sorotan Leonardo Dicaprio, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu membenarkan jika TPST Bantargebang adalah kawasan pembuangan akhir sampah terbesar di dunia.

"Ya memang terbesar di dunia, Bantargebang itu sudah lama, kalian (wartawan) belum lahir, itu sejak 1986 sudah ada," kata Rahmat Effendi.

Ia mengatakan Indonesia tertinggal dalam teknologi hingga menyebabkan kawasan TPST Bantargebang tampak terlihat seperti "gunung sampah".

"Kalau dulu sudah ada teknologi, kemungkinan tidak akan seperti itu (menumpuk layaknya gunung)," kata dia.

Meski demikian, ia menegaskan Pemerintah Kota Bekasi tengah mengupayakan semaksimal mungkin untuk meminimalisasi "gunung sampah" di TPST Bantargebang salah satunya dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sejak tahun 2016 silam.

Pada Selasa (10/9) Pemkot Bekasi kembali melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan tiga perusahaan swasta terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Upaya ini dilakukan sebagai percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelola Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Tiga perusahaan swasta tersebut adalah PT Mamminasata Dalle Konstruksi, PT Matahari Hijau Energi, dan PT Bioelektra Power Indonesia. Rencanannya tiga perusahaan tersebut akan beroperasi di wilayah Cikiwul, Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi sebenarnya telah bekerja sama dengan PT Nusa Wijaya Abadi namun perusahaan tersebut belum berjalan maksimal dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik di TPST Bantargebang.

Dengan kerja sama tiga perusahaan tersebut, ia berharap mampu menjadi pemecah solusi sampah di Kota Bekasi sehingga listrik yang dihasilkan dari PLTSa bisa dikonsumsi warga.

"Dengan sinergi yang dilakukan ini diharapkan bisa menjadi pemecah solusi sampah di Kota Bekasi di tempat penampungan akhir baik di Bantargebang maupun di Sumur Batu, serta hasilnya bisa dipergunakan menjadi energi listrik. Warga pun bisa mengonsumsi dengan biaya di bawah rata-rata, semoga berjalan lancar dan tidak ada kendala," katanya.

Produksi sampah Bekasi

Rahmat Effendi mengatakan produksi sampah di Kota Bekasi diperkirakan sebanyak 1.800 ton per hari sedangkan tumpukan sampah di TPST juga sudah hampir melebihi kapasitas dengan ketinggian mencapai 20-30 meter dari permukaan tanah.

Setiap hari volume sampah yang masuk ke TPST mencapai 900 ton namun untuk mengurangi volume gunungan sampah di dalam TPST belum ada solusi yang berjalan.

Sementara PT NW Abadi selaku pihak ketiga pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih menyelesaikan kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara terkait penjualan sampah yang dihasilkan.

Untuk saat ini Rahmat tak bisa memastikan kapan tiga perusahaan tersebut mulai beroperasi. "Ini baru PKS, nanti kedepannya akan dibahas," kata dia.

Pemerintah Kota Bekasi sebetulnya sudah memiliki PLTSa di Bantargebang sejak 2016 silam. Hingga Jumat (2/9) lalu pemerintah sudah melakukan uji coba ketiga kali namun pembangkit listrik tenaga sampah ramah lingkungan tersebut belum juga beroperasi hingga saat ini.

Kerja sama yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dengan PT NW Abadi merupakan kerja sama investasi. Besaran investasi yang ditanamkan oleh PT NW Abadi adalah sebesar 121,1 juta dolar AS.
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019