Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendorong jajaran birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi setempat bekerja lebih cepat dan dengan dilandasi semangat melayani.

"Jangan menumpuk pekerjaan karena pekerjaan birokrasi itu tak akan pernah ada habisnya, kalau ditunda, besoknya akan menumpuk," kata Dewa Indra saat memberikan pengarahan pada jajaran ASN Pemprov Bali, di Denpasar, Senin.

Mengacu pada laporan realisasi APBD Tahun 2019, dia menilai kerja birokrasi Pemprov Bali masih lamban. Untuk itu, ia mengingatkan agar jajarannya bekerja lebih cepat.

Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyinggung Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat  (SP4N-LAPOR) yang baru-baru ini diluncurkan Pemprov Bali. 

"SP4N-LAPOR ini merupakan aplikasi umum yang diperuntukkan bagi masyarakat luas yang ingin mengadukan pelayanan publik, baik itu karena merasa kurang puas, layanan yang sangat lambat hingga memberikan apresiasi," ujarnya.

Baca juga: Wagub Bali: ASN perlu tumbuhkan jiwa wirausaha

Dengan adanya kanal ini, tambah dia, akses masyarakat untuk melaporkan berbagai hal terkait layanan publik akan makin lebar. 

"Ini tantangan bagi kita di jajaran birokrasi agar bekerja lebih baik. Jangan sampai kanal itu dipenuhi laporan keluhan dari masyarakat, karena itu menandakan kinerja kita kurang baik," ucap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali itu.

Di sisi lain, Dewa Indra juga menyampaikan penataan lembaga yang membawa konsekuensi bergabungnya sejumlah organisasi perangkat daerah.

Ia berharap hal ini tak menjadi sumber kegaduhan dan kegalauan di kalangan pejabat. Dewa Indra meyakinkan, jajaran pimpinan telah memikirkan agar penataan lembaga tak menyisakan persoalan, terutama terkait kedudukan para pejabat.

"Jangan sampai kinerja lemah karena ini tetap kompak dan bersatu untuk memberi yang terbaik," ucapnya.

Baca juga: KPK sosialisasikan gratifikasi ke ASN Pemkab Tabanan

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019