Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rusdi Kirana mengundurkan diri dari anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

“Surat pengunduran diri akan dibuat secepat mungkin dalam pekan ini,” ujar Sekretaris Pribadi Rusdi Kirana, Djadjuk Natsir, ketika dikonfirmasi terkait informasi pengunduran diri tersebut, di Kuala Lumpur, Rabu.

Djadjuk Natsir mengatakan surat pengunduran diri tersebut nanti akan disampaikan kepada Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau pengurus yang lainnya.

Menurut Djadjuk, alasan pengunduran diri Rusdi Kirana karena kesibukan sehari-harinya yang semakin meningkat. Rusdi Kirana dilantik sebagai Duta Besar RI di Kuala Lumpur di Istana Negara pada 18 Mei 2017 untuk masa jabatan selama tiga tahun atau hingga 18 Mei 2020.

Sebelumnya Rusdi Kirana sudah mengundurkan diri dari Wakil Ketua Umum DPP PKB periode 2014 - 2019 saat dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo pada 2015.

 

Pewarta: Agus Setiawan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019