Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menargetkan provinsi setempat dapat meraih predikat Provinsi Sehat pada 2021 dan mengharapkan sinergi serta komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk mencapainya.

"Kriteria penilaian Kabupaten/Kota Sehat saya lihat kurang sinkron dengan indikator capaian kesehatan secara menyeluruh. Karena secara umum capaian Bali di bidang kesehatan seperti usia harapan hidup, indeks pembangunan manusia berada di atas rata-rata nasional," kata Dewa Indra dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat di Denpasar, Jumat.

Namun, menurut dia, bagaimana pun pemerintah pusat tentunya telah mempertimbangkan kriteria dalam penentuan Kabupaten/Kota dan Provinsi Sehat.

Oleh karena itu, ia minta jajaran tim pembina melakukan pemetaan permasalahan di tiap kabupaten/kota dan segera dicarikan jalan ke luar.

"Untuk tahun ini sudah jelas kita tak bisa pasang target Provinsi Sehat karena Denpasar tak bisa diajukan mengingat harus memenuhi Open Defecation Free (ODF). Karena verifikasinya setiap dua tahun, kita pasang target 2021 bisa mewujudkan Bali sebagai Provinsi Sehat," ujar Dewa Indra yang juga sebagai Ketua Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Bali.

Baca juga: Denpasar masuk peringkat ketiga Kota Sehat se-Asia Tenggara

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan bahwa predikat sebagai Provinsi Sehat bisa diraih jika seluruh kabupaten/kota telah meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Tahun ini, pihaknya mengajukan delapan kabupaten untuk mengikuti verifikasi KKS tingkat nasional.

Dari delapan yang diajukan, hingga saat ini enam kabupaten telah lolos bedah dokumen yaitu Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

Menurut Suarjaya, kriteria penilaian KKS memang agak unik. Ia mencontohkan Kota Denpasar yang tak bisa diajukan dalam KKS tahun ini karena tiga tahun berturut-turut meraih predikat tertinggi yaitu wistara dalam lomba KKS. Untuk bisa diajukan lagi, Denpasar harus memenuhi syarat Open Defecation Free (ODF).

Baca juga: Pemkab Gianyar Gelar Kontes Anjing Sehat

ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Sementara Denpasar saat ini masih menyisakan 43 kepala keluarga yang belum memiliki jamban yang memenuhi syarat.

Suarjaya menambahkan, ODF memang menjadi syarat mutlak dalam meraih predikat provinsi sehat. Jika ditotal, hingga saat ini 8 persen kepala keluarga yang tersebar di kabupaten/kota se-Bali belum memiliki jamban.

"Inilah yang menjadi PR tim pembina kabupaten/kota sehat," ucapnya pada rakor yang diikuti OPD dan lembaga yang menjadi anggota Tim Pembina Kabupaten/Kota Sehat.

Kepemilikan jamban menjadi kriteria penting dalam penilaian karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini yaitu dengan kepemilikan jamban.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019