Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan RI, Akmal.Taher, menjelaskan di Indonesia saat ini belum ada penelitian yang menyebutkan bahwa ganja dapat digunakan sebagai pengobatan medis.
"Ganja yang dapat berfungsi untuk medis, untuk saat ini masih multiversi, jadi masih ada yang bilang iya dan ada juga yang bilang enggak, tapi sampai sekarang selama penggunaannya belum bisa diatasi, kita tidak akan memakai itu sebagai pengobatan yang resmi," kata Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Akmal Taher, SpU(K), di Bali International Convention Center, Minggu.
Pihaknya juga menuturkan untuk saat ini belum adanya penelitian yang meyakinkan bahwa fungsi ganja dapat berguna sebagai pengobatan medis. Keberadaan ganja di Indonesia juga terbilang ilegal, dan belum dapat dibuktikan dapat sebagai alternatif obat.
"Belum ada penelitian yang meyakinkan kalo itu bisa dipakai, setiap obat kita lihat dulu efek sampingnya, (side effect), sebenarnya hal itu yang paling pertama harus kita diperhitungkan. Kalau terbukti bagus, baru selanjutnya kita berbicara soal khasiatnya," jelasnya.
Dibandingkan beberapa negara lain yang telah melegalkan ganja, untuk Indonesia sendiri, Akmal Taher menuturkan bahwa saat ini belum ada data di Indonesia sendiri.
"Selama kita di sini sendiri belum punya data ya kita belum berani, kecuali kalau obat itu (ganja) satu-satunya obat untuk satu macam penyakit, ya cepat kita ambil," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan dan peredaran ganja yang masih ilegal, untuk itu belum bisa digunakan sebagai standar dari obat medis secara resmi.
"Kita akan bekerja sama dengan profesi untuk melihat, kalau data kita dari profesi bilangnya bagus, baru kita sama-sama tindak lanjuti, tapi kalau Kemenkes sendiri, menjadikan data luar untuk dipakai di sini langsung ya nggak bisa," Kata Akmal Taher.
Baca juga: Indonesia prihatin legalisasi pemakaian ganja
Selain itu, Akmal Taher menyebutkan bahwa keberadaan jamu saat ini menjadi prioritas. Terlebih lagi, manfaat jamu yang sudah digunakan selama beberapa ratus tahun lamanya.
"Dari data-datanya nanti, apabila betul-betul berkhasiat akan kita arahkan itu sebagai pencegahan penyakit," katanya.
Selain itu, jamu sendiri juga nantinya akan diarahkan untuk pencegahan penyakit secara umum, bukan penanganan penyakit tertentu. Ketika dikonsumsi pun, jamu juga dapat memberikan efek bugar, dan sebagai media pengobatan.
Baca juga: BNN Bali musnahkan 21 kilogram ganja (video)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Ganja yang dapat berfungsi untuk medis, untuk saat ini masih multiversi, jadi masih ada yang bilang iya dan ada juga yang bilang enggak, tapi sampai sekarang selama penggunaannya belum bisa diatasi, kita tidak akan memakai itu sebagai pengobatan yang resmi," kata Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan, Prof. dr. Akmal Taher, SpU(K), di Bali International Convention Center, Minggu.
Pihaknya juga menuturkan untuk saat ini belum adanya penelitian yang meyakinkan bahwa fungsi ganja dapat berguna sebagai pengobatan medis. Keberadaan ganja di Indonesia juga terbilang ilegal, dan belum dapat dibuktikan dapat sebagai alternatif obat.
"Belum ada penelitian yang meyakinkan kalo itu bisa dipakai, setiap obat kita lihat dulu efek sampingnya, (side effect), sebenarnya hal itu yang paling pertama harus kita diperhitungkan. Kalau terbukti bagus, baru selanjutnya kita berbicara soal khasiatnya," jelasnya.
Dibandingkan beberapa negara lain yang telah melegalkan ganja, untuk Indonesia sendiri, Akmal Taher menuturkan bahwa saat ini belum ada data di Indonesia sendiri.
"Selama kita di sini sendiri belum punya data ya kita belum berani, kecuali kalau obat itu (ganja) satu-satunya obat untuk satu macam penyakit, ya cepat kita ambil," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan dan peredaran ganja yang masih ilegal, untuk itu belum bisa digunakan sebagai standar dari obat medis secara resmi.
"Kita akan bekerja sama dengan profesi untuk melihat, kalau data kita dari profesi bilangnya bagus, baru kita sama-sama tindak lanjuti, tapi kalau Kemenkes sendiri, menjadikan data luar untuk dipakai di sini langsung ya nggak bisa," Kata Akmal Taher.
Baca juga: Indonesia prihatin legalisasi pemakaian ganja
Selain itu, Akmal Taher menyebutkan bahwa keberadaan jamu saat ini menjadi prioritas. Terlebih lagi, manfaat jamu yang sudah digunakan selama beberapa ratus tahun lamanya.
"Dari data-datanya nanti, apabila betul-betul berkhasiat akan kita arahkan itu sebagai pencegahan penyakit," katanya.
Selain itu, jamu sendiri juga nantinya akan diarahkan untuk pencegahan penyakit secara umum, bukan penanganan penyakit tertentu. Ketika dikonsumsi pun, jamu juga dapat memberikan efek bugar, dan sebagai media pengobatan.
Baca juga: BNN Bali musnahkan 21 kilogram ganja (video)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019