Semarapura (Antara Bali) - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten Klungkung mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kepergian 17 legislator setempat ke Kementerian Dalam Negeri terkait penolakan Perubahan APBD Tahun 2011 oleh Pemprov Bali.

"Dugaan gratifikasi dan keterlibatan Bupati Klungkung Wayan Candra terakit kepergian 17 anggota dan Ketua DPRD Klungkung ke Jakarta semakin jelas," kata Ketua FPG DPRD Klungkung, Ni Luh Komang Ayu Ningrum, di Semarapura, Senin.

Dia mengungkapkan bahwa keberangkatan para anggota DPRD ke Jakarta itu ternyata ada intervensi Bupati Klungkung Wayan Candra.  

"Semakin jelas lagi karena travel yang dipergunakan yakni BSA yang juga milik Bupati Klungkung Wayan Candra," katanya.

Oleh sebab itu, Ningrum mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011