Amlapura (Antara Bali) - Aparat Kepolisian Resor Karangasem menangkap polisi gadungan yang mengaku bernama Brigadir Satu I Putu Suartana, asal Banjar Tumbu Kelod, Desa Tumbu, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Orang yang mengaku sebagai polisi itu telah menipu seorang gadis Ni Putu Tris (19), asal Klungkung," kata Kepala Subbagian Humas Polres Karangasem AKP I Made Wartama, Kamis.

Pelaku yang saat ini masih meringkuk di sel tahanan Mapolres itu dijerat pasal 378 KUHP tentang memberikan identitas palsu.

Terungkapnya polisi gadungan itu berawal dari laporan Ni Putu Tris (19), seorang gadis berkulit hitam manis yang juga pegawai spa di Nusa Dua.

Pada laporannya korban terkena tipu daya seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.

Selain uang hingga belasan juta rupiah, Tris yang berasal daro Desa Selat, Klungkung, itu juga harus menanggung malu karena terlanjur menyerahkan kegadisannya kepada polisi gadungan tersebut.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011