Majalah Tempo akan memuat hak jawab mantan komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purnawirawan) Chairawan Nusyirwan dalam edisi Senin 15 Juli 2019.

Dewan Pers telah memutuskan penjudulan dan penyebutan Tim Mawar dalam berita Majalah Tempo melanggar kode etik jurnalistik karena memuat opini yang menghakimi serta merekomendasikan Majalah Tempo memuat hak jawab Chairawan serta permintaan maaf.

"Edisi besok Senin 15 Juli kami muat," ujar Pemimpin Redaksi Koran Tempo Budi Setyarso dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Nuh janjikan Dewan Pers independen soal Chairawan-Tempo

Selain dimuat dalam majalah edisi berikutnya, berita yang diadukan juga harus dimuat dalam media siber Tempo berupa hak jawab dari Chairawan disertai permintaan maaf yang ditautkan dengan berita yang diadukan.

Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan kliennya telah mengirim hak jawab kepada Majalah Tempo berdasarkan rekomendasi Dewan Pers tersebut.

"Hak jawab sudah kami berikan Rabu (10/7) kemarin," kata dia.

Baca juga: PimpinanTempo hargai pengaduan mantan Komandan Tim Mawar

Ada pun Dewan Pers memutuskan laporan utama "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" Majalah Tempo adalah karya jurnalistik, sehingga penyelesaiannya menggunakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui Dewan Pers.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019