Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa beserta jajaran memantau proses Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMA melalui jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua pada sejumlah SMA di Kota Denpasar.
"Dari beberapa SMA yang saya kunjungi, sudah berjalan lancar, artinya siswa dan para orang tua sudah memahami bahwa memang harus sabar dan antre untuk pendaftarannya," kata Boy disela-sela memantau PPDB di SMAN 1 Denpasar, Rabu.
Boy menegaskan, dalam penentuan kuota PPDB SMA/SMK tahun ini, pihaknya tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, yakni untuk jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi paling banyak 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
"Ini karena sekolah-sekolah di Bali sudah siap semuanya. Sekiranya ada daerah yang belum siap, memang dimungkinkan mengubah persentase mengacu pada Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2019 tentang PPDB," ucapnya didampingi Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdik Bali I Nyoman Ratmaja.
Kalau berdasarkan SE Mendikbud No 3 Tahun 2019 tersebut, bagi daerah yang belum bisa melaksanakan PPDB secara optimal sesuai Permendikbud 51/2018, maka dimungkinkan untuk jalur zonasi paling sedikit 80 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi 15 persen dan 5 persen jalur perpindahan orang tua.
Untuk mengantisipasi agar tidak sampai terjadi sistem error seperti yang terjadi pada PPDB SMP di Kota Denpasar, Boy mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak PT Telkom. Bahkan sudah dijanjikan kemampuan sistemnya dalam satu klik yang bersamaan untuk 5.000 pendaftar tidak akan masalah.
Sejumlah SMA di Denpasar yang dikunjungi Kepala Disdik Bali diantaranya SMAN 1 Denpasar, SMAN 3 Denpasar dan SMAN 7 Denpasar. Pada tiga SMA yang tergolong sekolah favorit di Kota Denpasar itu, terlihat sejumlah orang tua siswa datang membawa kelengkapan pendaftaran dengan tertib dan sebelum mendaftar, mereka mendapatkan nomor antrean berdasarkan urutan waktu kedatangan.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Denpasar Drs I Gusti Ketut Adiawan MPd mengatakan di sekolah setempat untuk jalur prestasi akan menerima sebanyak 19 siswa, jalur perpindahan orang tua juga 19 siswa, dan jalur zonasi 358 siswa. Total pada PPDB 2019/2020 kali ini akan diterima 396 siswa untuk 11 kelas.
"Terkait dengan PPDB jalur prestasi, tentunya kami mengharapkan dapat menerima calon siswa-siswi tidak saja yang berprestasi di bidang akademis, termasuk juga memiliki prestasi bidang seni maupun olahraga. Misalnya untuk yang berprestasi akademis telah mendapatkan juara dalam OSN bidang Fisika, Kebumian dan sebagainya," ucapnya.
Adiawan tidak memungkiri dengan format PPDB yang berbeda tahun ini akan memberikan tantangan bagi tenaga pendidik di sekolah setempat yang pada PPDB beberapa tahun lalu memiliki otonomi untuk memperoleh "anak-anak emas" melalui penerimaan siswa lewat jalur tes potensi akademik.
"Namun demikian, kami sebagai ASN untuk membina anak-anak bangsa pasti akan melakukan langkah yang terbaik. Selama ini kami tidak mengalami kesulitan berarti untuk membina anak-anak, sepanjang anak-anak semangat belajar dan juga mendapat suport dari orang tua," ucapnya yang juga Ketua Panitia PPDB 2019/2020 SMAN 1 Denpasar.
Oleh karena regulasi dan mekanisme PPDB 2019/2020 sudah ditentukan pemerintah, Adiawan mengatakan pihaknya tentu harus mematuhi dan melaksanakan dengan baik.
Untuk PPDB melalui jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua, dibuka dari 26-27 Juni 2019, mulai pukul 08.00-14.00 Wita. Calon peserta didik tinggal membawa kelengkapan pendaftaran ke sekolah, selanjutnya diverifikasi dan didaftarkan oleh operator sekolah.
Sedangkan Kepala SMAN 3 Denpasar Ida Bagus Sudirga mengatakan, siswa yang akan diterima di sekolah setempat untuk jalur prestasi sebanyak 10 siswa, jalur perpindahan orang tua 10 siswa, dan 196 siswa melalui jalur zonasi.
Untuk jalur prestasi, pembobotannya selain dengan melihat piagam perlombaan yang telah diserahkan, juga digabungkan dengan nilai UN SMP.
"Sementara itu untuk jalur zonasi, nantinya calon siswa yang bisa mendaftar adalah mereka yang tinggal di Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Utara, Denpasar Selatan dan Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Dari beberapa SMA yang saya kunjungi, sudah berjalan lancar, artinya siswa dan para orang tua sudah memahami bahwa memang harus sabar dan antre untuk pendaftarannya," kata Boy disela-sela memantau PPDB di SMAN 1 Denpasar, Rabu.
Boy menegaskan, dalam penentuan kuota PPDB SMA/SMK tahun ini, pihaknya tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, yakni untuk jalur zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi paling banyak 5 persen, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.
"Ini karena sekolah-sekolah di Bali sudah siap semuanya. Sekiranya ada daerah yang belum siap, memang dimungkinkan mengubah persentase mengacu pada Surat Edaran Mendikbud No 3 Tahun 2019 tentang PPDB," ucapnya didampingi Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdik Bali I Nyoman Ratmaja.
Kalau berdasarkan SE Mendikbud No 3 Tahun 2019 tersebut, bagi daerah yang belum bisa melaksanakan PPDB secara optimal sesuai Permendikbud 51/2018, maka dimungkinkan untuk jalur zonasi paling sedikit 80 persen dari daya tampung sekolah, jalur prestasi 15 persen dan 5 persen jalur perpindahan orang tua.
Untuk mengantisipasi agar tidak sampai terjadi sistem error seperti yang terjadi pada PPDB SMP di Kota Denpasar, Boy mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak PT Telkom. Bahkan sudah dijanjikan kemampuan sistemnya dalam satu klik yang bersamaan untuk 5.000 pendaftar tidak akan masalah.
Sejumlah SMA di Denpasar yang dikunjungi Kepala Disdik Bali diantaranya SMAN 1 Denpasar, SMAN 3 Denpasar dan SMAN 7 Denpasar. Pada tiga SMA yang tergolong sekolah favorit di Kota Denpasar itu, terlihat sejumlah orang tua siswa datang membawa kelengkapan pendaftaran dengan tertib dan sebelum mendaftar, mereka mendapatkan nomor antrean berdasarkan urutan waktu kedatangan.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Denpasar Drs I Gusti Ketut Adiawan MPd mengatakan di sekolah setempat untuk jalur prestasi akan menerima sebanyak 19 siswa, jalur perpindahan orang tua juga 19 siswa, dan jalur zonasi 358 siswa. Total pada PPDB 2019/2020 kali ini akan diterima 396 siswa untuk 11 kelas.
"Terkait dengan PPDB jalur prestasi, tentunya kami mengharapkan dapat menerima calon siswa-siswi tidak saja yang berprestasi di bidang akademis, termasuk juga memiliki prestasi bidang seni maupun olahraga. Misalnya untuk yang berprestasi akademis telah mendapatkan juara dalam OSN bidang Fisika, Kebumian dan sebagainya," ucapnya.
Adiawan tidak memungkiri dengan format PPDB yang berbeda tahun ini akan memberikan tantangan bagi tenaga pendidik di sekolah setempat yang pada PPDB beberapa tahun lalu memiliki otonomi untuk memperoleh "anak-anak emas" melalui penerimaan siswa lewat jalur tes potensi akademik.
"Namun demikian, kami sebagai ASN untuk membina anak-anak bangsa pasti akan melakukan langkah yang terbaik. Selama ini kami tidak mengalami kesulitan berarti untuk membina anak-anak, sepanjang anak-anak semangat belajar dan juga mendapat suport dari orang tua," ucapnya yang juga Ketua Panitia PPDB 2019/2020 SMAN 1 Denpasar.
Oleh karena regulasi dan mekanisme PPDB 2019/2020 sudah ditentukan pemerintah, Adiawan mengatakan pihaknya tentu harus mematuhi dan melaksanakan dengan baik.
Untuk PPDB melalui jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua, dibuka dari 26-27 Juni 2019, mulai pukul 08.00-14.00 Wita. Calon peserta didik tinggal membawa kelengkapan pendaftaran ke sekolah, selanjutnya diverifikasi dan didaftarkan oleh operator sekolah.
Sedangkan Kepala SMAN 3 Denpasar Ida Bagus Sudirga mengatakan, siswa yang akan diterima di sekolah setempat untuk jalur prestasi sebanyak 10 siswa, jalur perpindahan orang tua 10 siswa, dan 196 siswa melalui jalur zonasi.
Untuk jalur prestasi, pembobotannya selain dengan melihat piagam perlombaan yang telah diserahkan, juga digabungkan dengan nilai UN SMP.
"Sementara itu untuk jalur zonasi, nantinya calon siswa yang bisa mendaftar adalah mereka yang tinggal di Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Utara, Denpasar Selatan dan Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019