Presiden Jokowi mengatakan pembangunan sirkuit di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dilakukan Januari 2020.

"Kita harapkan kontruksi paling lambat di Januari 2020. Sehingga 2020 fasilitas yang diinginkan MotoGP siap sehingga mereka yakin 2021 kita bisa melihat
motoGP diselenggarakan di Lombok," ujar Jokowi saat meninjau progres pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Jumat.

Dalam kunjungannya ke KEK Mandalika itu, Presiden Jokowi ditemani Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah dan Dirut PT ITDC Abdulbar M Mansoer.

Untuk mendukung pembangunan sirkuit MotoGP, Presiden Jokowi berharap semua segera bisa dikerjakan. Mulai dari bandara hingga jalan menuju lokasi sirkuit.

"Nanti akan dibangun by pass, gede banget melebihi tol, karena lebarnya 50 meter. Nanti dilihat gambarnya sudah di tunjukkan ke saya," terang Jokowi.

Menurut Jokowi, anggaran pembangunan baik bandara maupun jalan bypass menuju Mandalika sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah pusat.

"Tapi Itu bukan untuk MotoGP saja. Tapi memang akses yang paling bagus masuk ke Mandalika. Sehingga perkembangan Mandalika bisa menjadi Bali Baru," jelas Jokowi.

Presiden Jokowi juga berharap terbangunnya sirkuit Mandalika menjadi sebuah titik awal pertumbuhan ekonomi baru yang secara agregat bisa memberikan dukungan kepada ekonomi nasional dan NTB.

Sementara itu, terkait pembebasan lahan yang belum selesai, Presiden meminta agar persoalan tersebut secepatnya diselesaikan dengan baik.

"Nanti urusan ITDC dengan gubernur melalui pendekatan masalah di lapangan bagaimana mendekati dan mengajak bicara dan segera diputuskan kita bisa bicara. Kenapa harus ngotot-ngototan kalau bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj Rohmi Sitti Djalilah berjanji akan segera berkomunikasi dengan Pemkab Lombok Tengah bersama PT ITDC untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut.

"Nanti kita akan berkomunikasi secara persuasif agar semua dalam satu kerangka berpikir. Dan selama itu ada dasar hukum yang jelas pasti akan dibayar oleh ITDC," tegas Wagub NTB.



 

Pewarta: Nur Imansyah

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019