Pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf memenangi perolehan suara Pilpres di Provinsi Bali setelah dinyatakan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara di KPU RI, Jumat.

Dalam Rapat Pleno rekapitulasi yang dihadiri Bawaslu, KPPS, serta saksi peserta pemilu di Gedung KPU RI, tersebut diketahui, pasangan Jokowi-Ma'ruf memeroleh 2.351.057 suara, sementara Prabowo-Sandi memeroleh 213.415 suara.

Terdapat total 12.386 TPS yang ada di Bali dengan jumlah pemegang hak suara yakni 3.220.479 orang.

Jumlah pemilih yang menggunakan hak suara yakni 2.616.810 rang, dengan total suara sah berjumlah 2.564.472, sedangkan suara tidak sah 52.338.

Bali menjadi provinsi pertama yang direkapitulasi secara nasional di KPU RI.

Berdasarkan data penghitungan sementara yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI, perolehan suara sementara dari 34 provinsi hingga Jumat pukul 19.00 WIB, Jokowi-Ma'ruf memeroleh 65.728.917 suara sedangkan Prabowo-Sandi memeroleh 51.137.568 suara.

Penghitungan Situng sudah mencakup 76,3 persen TPS di dalam dan luar negeri.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019