Wakil Bupati (Wabup) Badung, Bali, I Ketut Suiasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Badung tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Badung dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2019 kepada 19 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
"Penyerahan SK CPNS ini merupakan wujud penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, atas dedikasi dan perjuangan para bidan yang telah mengabdikan dirinya sebagai bagian dari pelayanan pemerintah di bidang kesehatan," ujar Suiasa di Mangupura, Kamis.
Ia menambahkan, dengan penghargaan yang diserahkan melalui SK CPNS ini, berarti bidan yang menerima SK sudah berstatus calon pegawai negeri sipil. Untuk itu penghargaan tersebut harus dijawab dengan bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, apalagi para bidan ini berbuat untuk keberlangsungan manusia. Mereka yang akan menjaga dan merawat manusia dalam bidang kesehatannya itu sendiri," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badung, I Gede Wijaya menyebutkan, dalam kesempatan itu diserahkan surat keputusan Bupati Badung tentang pengangkatan CPNS Kabupaten Badung, bagi pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan yang telah mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2016 dan telah memenuhi syarat untuk memperoleh penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Regional X.
"Pelaksanaan SK Bupati Badung tentang pengangkatan CPNS Kabupaten Badung ini dilakukan oleh Bupati Badung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kepada 19 orang calon PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,“ tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Penyerahan SK CPNS ini merupakan wujud penghargaan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah, atas dedikasi dan perjuangan para bidan yang telah mengabdikan dirinya sebagai bagian dari pelayanan pemerintah di bidang kesehatan," ujar Suiasa di Mangupura, Kamis.
Ia menambahkan, dengan penghargaan yang diserahkan melalui SK CPNS ini, berarti bidan yang menerima SK sudah berstatus calon pegawai negeri sipil. Untuk itu penghargaan tersebut harus dijawab dengan bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, apalagi para bidan ini berbuat untuk keberlangsungan manusia. Mereka yang akan menjaga dan merawat manusia dalam bidang kesehatannya itu sendiri," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badung, I Gede Wijaya menyebutkan, dalam kesempatan itu diserahkan surat keputusan Bupati Badung tentang pengangkatan CPNS Kabupaten Badung, bagi pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan yang telah mengikuti seleksi CPNS pada tahun 2016 dan telah memenuhi syarat untuk memperoleh penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Regional X.
"Pelaksanaan SK Bupati Badung tentang pengangkatan CPNS Kabupaten Badung ini dilakukan oleh Bupati Badung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kepada 19 orang calon PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,“ tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019