Polres Gianyar meluncurkan aplikasi "e-Reskrim" yang pertama di Indonesia untuk mempermudah sistem kerja polisi bidang Reskrim (reserse kriminal) dalam hubungan dengan kejaksaan yang akan melakukan penuntuan di pengadilan negeri.

“Aplikasi E-Reskrim ini merupakan yang pertama di Indonesia. Dengan aplikasi ini, anggota polisi Reskrim bekerja dengan transparan, terpantau, cepat, efektif dan murah. Nantinya, aplikasi E-Reskrim ini akan diintegrasikan dengan Kejari Gianyar,” kata Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo SIK, saat peluncuran E-Reskrim, di Gianyar, Senin.

Walaupun masyarakat belum dapat mengakses langsung ke sistem ini karena masih internal tapi masyarakat akan dapat memanfaatkannya dengan jaminan kecepatan sistem kerja aparat kepolisian di bagian Reskrim.

Aplikasi  ini dapat memberikan terkait Surat Pemberitahuan Simulainya Penyidikan (SPDP), petunjuk JPU, perpanjangan penahanan dan data tersangka secara online yang dapat dilihat oleh Polres Gianyar dan Kejari Gianyar.

“Keuntungan bagi masyarakat dengan peluncuran aplikasi E-Reskrim di Polres Gianyar adalah masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal dan transparan. Keuntungan kedua adalah terobosan kreatif berbasiskan IT dan meningkatkan sinergisitas antara Polres Gianyar dengan Kejari Gianyar,” katanya.

Aplikasi E-Reskrim merupakan terobosan kreatif dari Satuan Reskrim Polres Gianyar untuk membangun Zona Intergritas yang dibuat untuk meningkatkan solidalitas kerja dengan pihak Kejari Gianyar.

“Kegunaan aplikasi E-Reskrim ini adalah semua langkah penyelesaian kasus kriminal di Polres Gianyar itu terekam, tercatat dengan baik dan bisa dilacak, serta tidak bisa dihapus,” kata Kapolres Gianyar.

Setelah peluncuran ini usai, Polres Gianyar melakukan pelatihan kepada aparat polisi untuk bisa menggunakan aplikasi E-Reskrim.

Saat hadir dalam peluncuran E-Reskrim itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gianyar Putu Gede Dharmawan mengatakan peluncuran aplikasi ini memang cita-cita bersama antara Kejari Gianyar dengan Polres Gianyar. Dengan penggunaan aplikasi ini akan menurunkan proses penanganan perkara yang berlarut-larut menjadi cepat, efektif dan transparan.

“Dengan E-Registrasi ini maka Kajari Gianyar dapat monitor sampai dimana dokumen penanganan perkara. Semua menjadi jelas dan transparan,” kata Gede Dharmawan.

Dengan penerapan E-Reskrim akan meningkatkan sinergitas dan soliditas antara Polres Gianyar dengan Kejari Gianyar dalam penyelesaian perkaran criminal dengan cepat, transparan, dan efisien waktu  serta murah.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019