Perebutan kursi legislator dalam pemilu 2019 dengan menggunakan metode Sainte Lague (SL) dinilai sejumlah politisi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menguntungkan partai politik (parpol) besar.
"Dengan sistem penghitungan metode Sainte Lague seperti ini sangat berpengaruh. Terutama jika target kursi di satu dapil lebih dari satu kursi," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sleman Danang Maharsa di Sleman, Minggu.
Menurut dia, dengan metode tersebut perolehan suara parpol yang besar sangat mempengaruhi karena pembagian dengan bilangan ganjil.
"Untuk PDIP Sleman sebagai partai besar kan harus mencari suara partai yang banyak untuk bisa meraih kursi kedua dan ketiga," katanya.
Ia mengatakan, meski demikian dari perhitungan sementara dari internal PDIP, suara untuk pemilihan legislatif hampir setiap dapil meningkat. Baik suara partai maupun caleg.
"Kemungkinan jumlah kursi dewan untuk PDIP di DPRD Sleman bisa bertambah. Namun belum bisa memastikan, itu hanya hitungan internal partai," katanya.
Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sleman Arif Kurniawan menilai sistem Sainte Lague ini bagai dua sisi mata pisau. Sebab jika suara partai bisa maksimal maka perolehan kursi juga bisa maksimal.
"Namun jika perolehan suara tiap daerah pemilihan (dapil) nanggung ya kemungkinan hanya mendapatkan satu kursi," katanya.
Menurut dia, dengan sistem penghitungan ini juga akan menguntungkan partai di posisi bawah. Sebab, bisa saja partai di posisi bawah mendapatkan kursi karena jumlah total suara yang didapat hanya dibagi satu.
"Sehingga ini bila suaranya tidak maksimal ya percuma," katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sleman Yani Fathu Rahman mengatakan sistem ini tidak berpengaruh banyak terhadap perolehan kursi PKS.
"Tidak terlalu berpengaruh, kami optimistis PKS dapat mengamankan enam kursi di DPRD Sleman," katanya.
Sementara Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sleman Surana mengatakan, jika penghitungan dengan metode Sainte Lague murni sangat berpengaruh terhadap jumlah kursi yang didapat di tiap dapil.
"Karena untuk bisa memastikan diri agar bisa memperoleh lebih dari satu kursi harus melihat perolehan suara dari partai lain. Dengan sistem ini, saya prediksi partai-partai besar yang diuntungkan," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini, berdasarkan hitung-hitungan internal, Nasdem Sleman baru memastikan tiga kursi. Yaitu di Dapil 3, Dapil 5 dan Dapil 6.
"Sisanya masih menunggu hitung-hitungan dari KPU," katanya.
Alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman sejumlah 50 kursi. Setiap daerah pemilihan (dapil) memiliki alokasi kursi yang bervariasi. Ada yang hanya dialokasikan tujuh kursi, ada yang delapan bahkan satu dapil ada yang alokasinya mencapai sembilan kursi.
Rinciannya, di Dapil 1 (Sleman, Turi, Tempel), Dapil 3 (Prambanan, Kalasan, Ngemplak) tiap dapil dialokasikan tujuh kursi. Di Dapil 2 (Cangkringan, Ngaglik, Pakem), Dapil 4 (Depok, Berbah) dialokasikan delapan kursi untuk tiap dapil.
Sedangkan dapil yang mendapatkan jatah sembilan kursi masing-masing ada di Dapil 5 (Gamping, Mlati) dan Dapil 6 (Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Dengan sistem penghitungan metode Sainte Lague seperti ini sangat berpengaruh. Terutama jika target kursi di satu dapil lebih dari satu kursi," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sleman Danang Maharsa di Sleman, Minggu.
Menurut dia, dengan metode tersebut perolehan suara parpol yang besar sangat mempengaruhi karena pembagian dengan bilangan ganjil.
"Untuk PDIP Sleman sebagai partai besar kan harus mencari suara partai yang banyak untuk bisa meraih kursi kedua dan ketiga," katanya.
Ia mengatakan, meski demikian dari perhitungan sementara dari internal PDIP, suara untuk pemilihan legislatif hampir setiap dapil meningkat. Baik suara partai maupun caleg.
"Kemungkinan jumlah kursi dewan untuk PDIP di DPRD Sleman bisa bertambah. Namun belum bisa memastikan, itu hanya hitungan internal partai," katanya.
Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sleman Arif Kurniawan menilai sistem Sainte Lague ini bagai dua sisi mata pisau. Sebab jika suara partai bisa maksimal maka perolehan kursi juga bisa maksimal.
"Namun jika perolehan suara tiap daerah pemilihan (dapil) nanggung ya kemungkinan hanya mendapatkan satu kursi," katanya.
Menurut dia, dengan sistem penghitungan ini juga akan menguntungkan partai di posisi bawah. Sebab, bisa saja partai di posisi bawah mendapatkan kursi karena jumlah total suara yang didapat hanya dibagi satu.
"Sehingga ini bila suaranya tidak maksimal ya percuma," katanya.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sleman Yani Fathu Rahman mengatakan sistem ini tidak berpengaruh banyak terhadap perolehan kursi PKS.
"Tidak terlalu berpengaruh, kami optimistis PKS dapat mengamankan enam kursi di DPRD Sleman," katanya.
Sementara Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sleman Surana mengatakan, jika penghitungan dengan metode Sainte Lague murni sangat berpengaruh terhadap jumlah kursi yang didapat di tiap dapil.
"Karena untuk bisa memastikan diri agar bisa memperoleh lebih dari satu kursi harus melihat perolehan suara dari partai lain. Dengan sistem ini, saya prediksi partai-partai besar yang diuntungkan," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini, berdasarkan hitung-hitungan internal, Nasdem Sleman baru memastikan tiga kursi. Yaitu di Dapil 3, Dapil 5 dan Dapil 6.
"Sisanya masih menunggu hitung-hitungan dari KPU," katanya.
Alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman sejumlah 50 kursi. Setiap daerah pemilihan (dapil) memiliki alokasi kursi yang bervariasi. Ada yang hanya dialokasikan tujuh kursi, ada yang delapan bahkan satu dapil ada yang alokasinya mencapai sembilan kursi.
Rinciannya, di Dapil 1 (Sleman, Turi, Tempel), Dapil 3 (Prambanan, Kalasan, Ngemplak) tiap dapil dialokasikan tujuh kursi. Di Dapil 2 (Cangkringan, Ngaglik, Pakem), Dapil 4 (Depok, Berbah) dialokasikan delapan kursi untuk tiap dapil.
Sedangkan dapil yang mendapatkan jatah sembilan kursi masing-masing ada di Dapil 5 (Gamping, Mlati) dan Dapil 6 (Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019