Cabang olahraga yang saat ini naik daun yaitu E-sport terus menunjukkan jati diri yang salah satunya dengan mengajukan diri menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), namun upaya yang dilakukan masih tertahan.
"Ada tiga usulan yang belum bisa diterima karena belum memenuhi persyaratan yaitu Orientering, Selancar Ombak dan E-Sport," kata Ketua Umum KONI Tono Suratman dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Untuk menjadi anggota KONI Pusat memang ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dan salah satunya minimal memiliki 17 pengurus provinsi (pengprov).
Meski langkah tiga cabang olahraga yaitu Orientering, Selancar Ombak dan E-Sport untuk menjadi anggota KONI Pusat masih tertahan, namun empat cabang olahraga lainnya disahkan menjadi anggota pada Rapat Anggota KONI Pusat Tahun 2019 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
Keempat cabang olahraga yang disahkan keanggotaannya itu adalah Sambo, Kurash Kickboxing dan Hapkido. Sebelum disahkan semua dinyatakan lolos administrasi. Untuk Sambo sendiri saat ini sudah memiliki 19 pengprov PP Persambi.
Selain mengesahkan anggota baru, pada rapat tahunan yang digelar sederhana ini juga menghasilkan beberapa keputusan di antaranya mengangkat Eddy T. Hendratno sebagai Ketua Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) dengan anggota Ahmad Mulyadi, dan Adi Sujatno.
Pada rapat anggota ini juga mendengarkan paparan dari PB PON 2020 Papua terkait persiapan kejuaraan olahraga terbesar di Tanah Air itu. Pemaparan sendiri dilakukan oleh Ketua Harian PB PON Yunus Wonda. Pihak tuan rumah menyatakan persiapan semuanya sesuai dengan tahapan.
Tidak ketinggalan pada rapat tahunan yang diikuti mayoritas anggota ini juga membahas rencana pemilihan ketua umum baru setelah Tono Suratman akan mengakhiri masa jabatan pada akhir tahun ini.
"Mereka datang dengan biaya sendiri. Ini menunjukkan komitmen Pengurus KONI, Provinsi, PB/PP dan Organisasi Fungsional," kata Tono Suratman menambahkan.
KONI Pusat saat ini memang menjadi sorotan setelah Sekjen KONI Hamidi beserta pejabat lain tersangkut kasus dana hibah dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Ada tiga usulan yang belum bisa diterima karena belum memenuhi persyaratan yaitu Orientering, Selancar Ombak dan E-Sport," kata Ketua Umum KONI Tono Suratman dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Untuk menjadi anggota KONI Pusat memang ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dan salah satunya minimal memiliki 17 pengurus provinsi (pengprov).
Meski langkah tiga cabang olahraga yaitu Orientering, Selancar Ombak dan E-Sport untuk menjadi anggota KONI Pusat masih tertahan, namun empat cabang olahraga lainnya disahkan menjadi anggota pada Rapat Anggota KONI Pusat Tahun 2019 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).
Keempat cabang olahraga yang disahkan keanggotaannya itu adalah Sambo, Kurash Kickboxing dan Hapkido. Sebelum disahkan semua dinyatakan lolos administrasi. Untuk Sambo sendiri saat ini sudah memiliki 19 pengprov PP Persambi.
Selain mengesahkan anggota baru, pada rapat tahunan yang digelar sederhana ini juga menghasilkan beberapa keputusan di antaranya mengangkat Eddy T. Hendratno sebagai Ketua Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) dengan anggota Ahmad Mulyadi, dan Adi Sujatno.
Pada rapat anggota ini juga mendengarkan paparan dari PB PON 2020 Papua terkait persiapan kejuaraan olahraga terbesar di Tanah Air itu. Pemaparan sendiri dilakukan oleh Ketua Harian PB PON Yunus Wonda. Pihak tuan rumah menyatakan persiapan semuanya sesuai dengan tahapan.
Tidak ketinggalan pada rapat tahunan yang diikuti mayoritas anggota ini juga membahas rencana pemilihan ketua umum baru setelah Tono Suratman akan mengakhiri masa jabatan pada akhir tahun ini.
"Mereka datang dengan biaya sendiri. Ini menunjukkan komitmen Pengurus KONI, Provinsi, PB/PP dan Organisasi Fungsional," kata Tono Suratman menambahkan.
KONI Pusat saat ini memang menjadi sorotan setelah Sekjen KONI Hamidi beserta pejabat lain tersangkut kasus dana hibah dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019