Pemerintah Kota Denpasar, Bali gencar melakukan penyuluhan ke masyarakat dengan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) guna mengatasi kekerasan terhadap anak.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Peremuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP dan PKA) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar, I Made Atmajaya saat pembukaan pelatihan tersebut di Denpasar, Kamis, mengatakan pembentukan PATBM tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri.

Selama ini, kata dia, kekerasan pada anak terjadi pada komunitas masyarakat itu sendiri. Dengan keterlibatan masyarakat melalui PATBM diharapkan kekerasan pada anak itu tidak terjadi lagi.

Menurut dia, saat ini jumlah PATBM yang telah terbentuk di Kota Denpasar sebanyak sembilan percontohan yang tersebar di empat kecamatan, salah satunya di Kelurahan Kelurahan Padangsambian.

Ia mengatakan PATBM merupakan gerakan atau jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi. Organisasi tersebut merupakan ujung tombak pencegahan kekerasan pada masyarakat yang ada di desa atau kelurahan.

Di samping itu, kata dia, juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan pada anak.

Atmajaya menjelaskan model PATBM dapat dikembangkan dengan kegiatan terpadu dari promosi dan pencegahan guna membangun sinergi melalui jaringan horisontal.

Sinergi tersebut dapat dibangun dengan berbagai eleman di tingkat desa dan kelurahan, mulai dari perangkat desa, kelurahan, PKK, posyandu, karang taruna, OPD, P2TP2A dan instansi lainnya.

Satu contoh, kata dia, dengan terbentuknya PATBM di Kelurahan Padangsambian berharap dapat mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif dalam memecahkan kasus dan permasalahan kekerasan terhadap anak.

Lebih lanjut, Atmajaya mengatakan pengukuhan PATBM di Kelurahan Padangsambian diharapkan peran masyarakat untuk upaya perlindungan perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri semakin meningkat.

"Keberadaan PATBM akan terus digalakkan sehingga semua desa dan kelurahan mempunyai kelompok peduli untuk pencegahan kekerasan pada anak mulai dari tingkat desa dan kelurahan setempat," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pemenuhan Hak Anak Agus Tresna Yasa mengatakan dengan terbentuknya PATBM diharapkan semakin meningkatkan pencegahan kekerasan pada anak yang selama ini telah berjalan dengan baik. Disamping juga semakin memahami dalam pemenuhan hak anak sehingga dapat mewujudkan Kota Denpasar menjadi Kota Layak Anak.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019