Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Bali menembak seorang yang diduga sebagai pencuri karena melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap.

"Pelaku pencurian yang kami tembak ini merupakan residivis, yang sudah empat kali ini tertangkap melakukan tindak kejahatan yang sama," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yogie Pramagita, di Negara, Selasa.

Ia melakukan penyelidikan kasus pencurian di rumah Masriadi di Dusun Munduk, Desa Air Kuning, Kecamatan Negara yang pada hari Sabtu (13/4) melapor, telah kehilangan perhiasan emas yang ia simpan di rumahnya.

Dari penyelidikan yang dilakukan,  pelaku mengarah kepada Abdur yang juga tinggal di Desa Air Kuning sehingga polisi mencarinya dan bertemu di Pasar Umum Negara.

"Karena melarikan diri dan hendak melawan saat ditangkap, anggota kami terpaksa menembak betisnya. Korban telah mengaku memang dirinya yang mencuri perhiasan emas di rumah korban. Ia berada di pasar karena hendak menjual perhiasan yang ia curi itu," katanya.

Selain Abdur yang terpaksa ditembak kakinya, ia mengungkapkan juga menangkap pelaku tindak pidana pencurian lainnya yang beraksi di beberapa tempat.

Dari sejumlah pelaku pencurian ini, tiga orang masing-masing SH, AJ dan ZA merupakan komplotan yang beberapakali melakukan aksi pencurian bersama-sama.

"Mereka bertiga beberapa kali melakukan pencurian bersama, tapi ada juga yang hanya dua atau satu orang diantara mereka," katanya.

Selain tiga orang itu, katanya, pihaknya juga menangkap AS, KPA, AW dan LS pelaku pencurian dengan tempat kejadian perkara berbeda-beda.

Dari empat pelaku terakhir, AW merupakan seorang perempuan yang melakukan pencurian telepon genggam, dan dititipkan di Rutan Negara karena Polres Jembrana belum memiliki ruang tahanan khusus perempuan.***2***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019