Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta agar kasus perundungan dan penganiayaan yang dialami oleh Audrey merupakan yang terakhir dan jangan sampai terulang kembali di kalangan pelajar.

"Kemenko PMK prihatin terhadap kejadian perundungan yang dilakukan pelajar di Pontianak dan mengharapkan kasus serupa tidak terjadi lagi di kalangan pelajar," kata Puan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Puan mengatakan telah mengoordinasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar dapat lebih meningkatkan optimalisasi perlindungan anak, khususnya di kalangan pelajar SD, SMP dan SMA.

Menko PMK mengungkapkan akan terus memantau kasus tersebut setelah mendapatkan laporan terkini penanganan kasus perundungan dan penganiayaan pada siswi SMP di Pontianak.

Polresta Pontianak, Rabu malam (10/4) telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Au di Kota Pontianak.

Penetapan tersebut, dari hasil pemeriksaan yang ketiganya mengakui penganiayaan, tetapi tidak melakukan pengeroyokan dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di media sosial.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyayangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar SMP di Pontianak bahwa fakta yang ada di lapangan tidak seperti yang tersebar di media sosial.

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019