Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto, meminta Pemkot Denpasar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih enam kali berturut turut.
Ia menyampaikan permintaan dan harapan itu disela-sela penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2018 dari Wakil Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada BPK RI Perwakilan Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Denpasar, Senin (25/3).
Penyerahan laporan ini didampingi Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara, Kepala Inspektorat Denpasar Ida Bagus Sidharta diterima Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto.
Laporan keuangan Pemkot Denpasar yang diterima kali ini akan dilakukan pemeriksaan selama 30 hari. "Setelah penyerahan laporan ini kami akan segera menyampaikan laporan pemeriksaan kepada DPRD dan Pemkot Denpasar," ujarnya.
Pemeriksaan laporan keuangan ini akan memberikan opini atas tingkat kewajaran dengan empat kriteria sesuai kepatuhan peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pemeriksaaan pendahuluan pada Bulan Pebruari dan diakhiri pada Bulan Maret lalu.
"Kami membuka ruang diskusi dan komunikasi bersama sebagai bahan penyusunan laporan pemeriksaan," ujarnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jaya Negara didampingi Sekda Rai Iswara mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan yang terdiri dari buku rancangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 hingga iktisar laporan dana desa.
Dari laporan ini Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini diwujudkan dengan penyusunan laporan keungan tahun anggaran 2018 sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jaya Negara juga mengapresiasi BPK yang telah melakukan evaluasi terkait dengan program-program yang telah dilaksanakan selama tahun 2018.
"Tentu kami sebagai pelayan masyarakat telah berupaya maksimal dalam menjalankan setiap program demi kepentingan masyarakat, dan evaluasi dari BPK tentu menjadi acuan untuk segera kami tindaklanjuti," ujarnya, sembari berharap masukan yang positif terhadap pembangunan di Kota Denpasar yang selalu mengedepankan keterbukaan informasi publik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Ia menyampaikan permintaan dan harapan itu disela-sela penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2018 dari Wakil Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada BPK RI Perwakilan Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Denpasar, Senin (25/3).
Penyerahan laporan ini didampingi Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara, Kepala Inspektorat Denpasar Ida Bagus Sidharta diterima Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto.
Laporan keuangan Pemkot Denpasar yang diterima kali ini akan dilakukan pemeriksaan selama 30 hari. "Setelah penyerahan laporan ini kami akan segera menyampaikan laporan pemeriksaan kepada DPRD dan Pemkot Denpasar," ujarnya.
Pemeriksaan laporan keuangan ini akan memberikan opini atas tingkat kewajaran dengan empat kriteria sesuai kepatuhan peraturan perundang-undangan. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pemeriksaaan pendahuluan pada Bulan Pebruari dan diakhiri pada Bulan Maret lalu.
"Kami membuka ruang diskusi dan komunikasi bersama sebagai bahan penyusunan laporan pemeriksaan," ujarnya
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jaya Negara didampingi Sekda Rai Iswara mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan yang terdiri dari buku rancangan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 hingga iktisar laporan dana desa.
Dari laporan ini Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini diwujudkan dengan penyusunan laporan keungan tahun anggaran 2018 sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jaya Negara juga mengapresiasi BPK yang telah melakukan evaluasi terkait dengan program-program yang telah dilaksanakan selama tahun 2018.
"Tentu kami sebagai pelayan masyarakat telah berupaya maksimal dalam menjalankan setiap program demi kepentingan masyarakat, dan evaluasi dari BPK tentu menjadi acuan untuk segera kami tindaklanjuti," ujarnya, sembari berharap masukan yang positif terhadap pembangunan di Kota Denpasar yang selalu mengedepankan keterbukaan informasi publik. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019