Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri mengingatkan visi, misi, dan program unggulan Nawa Satya Darma yang telah tertuang dalam RPJMD tetap menjadi panduan dalam menyusun program prioritas dan kegiatan-kegiatan strategis, yang bersinergi dengan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.

"Musrenbang tahun 2019 adalah kegiatan untuk penyusunan rencana kegiatan pemerintah tahun 2020 yang merupakan salah satu tahapan dalam serangkaian agenda penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Kepala Bappelitbangda, yang diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan guna menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah," katanya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2019 di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin.

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, program dan kegiatan hasil forum perangkat daerah yang mengadopsi usulan dari kecamatan dapat dibahas secara bersungguh-sungguh sehingga program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Karangasem Tahun 2020.

"Usulan-usulan yang didorong ke provinsi maupun ke pusat wajib dikawal. Saya berharap dari Bappeda Litbang Provinsi Bali bisa memfasilitasi usulan Kabupaten Karangasem ke pusat serta besar harapan kami kiranya dapat diprioritaskan dana provinsi, untuk pembangunan di Kabupaten Karangasem khususnya dalam upaya penurunan angka kemiskinan," kata Bupati Karangasem.

Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri juga Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi beserta staf DPRD, Sekda Kabupaten Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali diwakili Kabid Infrastruktur Prasarana Wilayah Made Sudiarsa, Tim Ahli Pemerintah Kabupaten Karangasem, para asisten dan Forkopimda Kabupaten Karangasem.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Karangasem I Wayan Sujana Erawan mengatakan bahwa tujuan dari Musrenbang ini adalah agar mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Rancangan RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi Perangkat Daerah dan Informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi Bali, APBN dan sumber dana lainnya.

Sujana Erawan mengungkapkan bahwa Isu Strategis Pembangunan Kabupaten Karangasem Tahun 2020 yaitu tingginya angka kemiskinan, rendahnya daya saing ekonomi, rendahnya kualitas dan daya saing sumberdaya manusia, Tingginya kesenjangan wilayah dan rendahnya daya saing infrastruktur, tingginya resiko bencana serta Belum optimalnya tata kelola pemerintahan.

"Dengan memperhatikan isu tersebut maka dirancang tema Pembangunan Kabupaten Karangasem Tahun 2020 adalah Peningkatan Sumberdaya Manusia Dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar, Pengembangan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Menuju Pembangunan Berkelanjutan," ucap Sujana Erawan.

Sujana Erawan melanjutkan, bahwa ada lima prioritas pembangunan daerah meliputi, peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi melalui Pembangunan Pariwisata, Pertanian dan Ekonomi Kreatif, Pelestarian Adat, Seni dan Budaya Daerah dan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan.

Ia menjelaskan, bahwa Dari Hasil Forum Perangkat Daerah yang sudah dilaksanakan didapatkan usulan dengan permohonan anggaran sebesar  Rp2,05 triliun lebih yang diarahkan ke APBD Kabupaten sebesar Rp1.2 triliun lebih, APBD Provinsi sebesar Rp291,9 miliar dan APBN sebesar Rp512 miliar lebih.

Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali diwakili Kabid Infrastruktur Prasarana Wilayah Made Sudiarsa mengatakan Musrenbang ini sebagai salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepada daerah diberikan otonomi yang seluas-luasnya yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sudiarsa lebih lanjut menyampaikan, untuk mencapai tujuan tersebut, dalam Pasal 260 ayat (1) ditegaskan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai suatu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

"Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang bermakna sangat penting, karena melalui forum ini kita semua dapat menyelaraskan, mempertajam, mengklarifikasi dan menyepakati Rancangan RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2020, untuk menjamin terciptanya penguatan koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar ruang, waktu dan fungsi, serta memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan," ucapnya.

Forum Musrenbang ini adalah merupakan salah satu wadah  untuk secara bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangka mencapai target pembangunan daerah. Kedudukan dan hubungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota adalah tegak lurus, maknanya adalah bahwa kebijakan tingkat provinsi harus menjadi acuan dan dipedomani oleh kabupaten/kota. Pembangunan di ProvinsI Bali tidak akan berhasil tanpa dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, begitu juga sebaliknya, pembangunan di kabupaten/kota tidak akan berhasil tanpa adanya campur tangan pemerintah provinsi maupun pusat.

Sudiarsa melanjutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali tetap mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Karangasem sesuai dengan batas-batas kewenangan dan mekanisme yang berlaku. (ed).

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019