Kepolisian Sektor Kuta Selatan, Polda Bali, berhasil menyergap tersangka Mohammad Ifandi (32) karena melakukan aksi pencurian barang berharga di dalam rumah kontrakan milik korban Limin (25), wisatawan asal Tiongkok beberapa waktu lalu.

"Modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan mengambil barang-barang milik korban di dalam kontrakan korban dengan cara melompati jendela disaat korban tidak ada di rumah," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Minza didampingi Kanit Reskrim Iptu Muh Nurul Yaqin dj Kuta Selatan, Rabu.

Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban pada 4 Maret 2019, karena kehilangan barang berupa satu buah kamera Go-pro, satu buah laptop merk Aple, dua buah wifi bentuk kotak merk smartfreend dan andromax, satu buah jam tangan merk swarovski, dan beberapa mata uang asing antara lain RMB kurang lebih 2-3 ribu, uang bangkok yg jumlahnya.kurang lebih 20 ribu, uang dolar Amerika kurang lebih 20 lembar dengan pecahan 20 dolar Amerika.

Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim didampingi Panit Opsnal Ipda I Wayan Dirga Adnyana bersama tim yang mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian langsung bergerak melaksanakan pengejaran terhadap diduga pelaku pada 12 Maret 2019 dan Pukul 05.30 WITA dapat menangkap pelaku Mohamad Ivandi disebuah bangunan bekas bedeng proyek angkasa pura jalan By Pas Sunset Road Kuta saat pelaku sedang tertidur.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti hasil curian antara lain satu buah laptop, satu buah wifi merk andromax wrn putih, satu buah wifi merk smartfeend wrn coklat, satu buah kamera merk Go-pro, satu buah jam tangan merk swarovski wrn putih dan uang RMB (uang china) pecahan 1 rmb empat lembar dan pecahan 5 rmb satu lembar.

"Setelah dilakukan introgasi mendalam pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian seorang diri," ujarnya.

Akibat perbuatan tersangka, pelaku mengalami kerugian kurang lebih Rp89,4 juta.

Sebelum ditangkap petugas, perbuatan tersangka dilakukan pada 4 Maret 2019, Pukul 21.00 WITA, dimana saat itu korban meninggalkan rumahnya untuk berkunjung kerumah temennya.

Saat korban pulang, pelapor curiga saat masuk ke dalam rumah melihat korden jendela yang sebelumnya terbuka dan ternyata sudah tertutup.

Kemudian korban mengecek barang-barang miliknya dan diketahui beberapa barang berharga dan uang miliknya raib, sehingga korban melaporkan ke Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019