Denpasar (Antaranews Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Polda Bali, mengimbau seluruh masyarakat di Pulau Dewata agar tertib saat melaksanakan parade ogoh-ogoh menyambut malam pengerupukan atau satu hari sebelum Hari Raya Nyepi.

"Saya mengimbau ogoh-ogoh yang dibuat hanya diarak atau diparadekan di Wilayah Banjar Adat atau Desa Pekraman dan tidak boleh melewati batas wilayah banjar lain, kecuali sudah ada kesepakatan tekhnis sebelumnya atau mengikuti lomba," kata Kepala Polresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, di Denpasar, Jumat.

Selain itu, Ruddi juga pemuda yang akan melakukan parade ogoh-ogoh tidak meminum-minuman keras baik sebelum, pada saat dan setelah berakhirnya acara, guna menciptakan keamanan dan kelancaran jelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Ruddi juga mengatakan, para pemuda diimbau menggunakan busana adat Bali saat melakukan parade ogoh-ogoh dan dilarang membawa senjata tajam, bahan peledak atau kembang api, petasan, meriam bambu maupu sejenisnya yang dapat mengganggu keselamatan ketertiban umum maupun gangguan keamanan.

"Kami juga berharap ogoh-ogoh yang dibuat pemuda dibanjar-banjar agar menyerupai bhuta kala dan dilarang menyerupai simbul ormas, organisasi politik dan tokoh-tokoh terkenal tingkat daerah, nasional maupun internasional," ujarnya.

Terkait pengamanan lalu lintas, jajaran Polresta Denpasar akan menferahkan personel dengan kekuatan penuh dan pihaknya meminta pelaksanaan parade ogoh-ogoh dimulai Pukul 18.00 WITA dan berakhir paling lambat Pukul 23.00 WITA.

Untuk keamanan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dimasing-masing wilayah, pihaknya meminta prajuru banjar adat dan Desa Pakraman agar bertanggung jawab terhadap ketertiban, keamanan, dan kelancaran pelaksanaannya.

"Pengerahan para pecalang (petugas keamanan adat) juga dilibatkan dimasing- masing Desa Pekraman untuk melakukan pengamanan dan pengawasan," katanya.

Pihaknya juga meminta ada satu anggota yang siap menjadi pimpinan atau penananggungjawab parade ogoh-ogoh dimasing-masing desa yang harus dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Dengan adanya pimpinan atay penanggung jawab pengarak ogoh-ogoh ini, kata Ruddi, dapat menjaga hubungan harmonis dengan kelompok pemuda banjar lainnya, sehingga apabila terjadi kesalah pahaman antar kelompok pemuda di banjar atau desa lainnya agar tidak membunyikan kulkul bulus (kentongan desa).

Ruddi juga mengimbau pemuda agar ogoh-ogoh tidak ditempatkan dipinggir jalan raya sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dan memberikan prioritas terhadap pengguna jalan lainnya.

"Apabila dalam pelaksanaan parade ogoh-ogoh terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana atau merugikan orang lain, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019