Negara (Anatara Bali) - Pihak Polres Jembrana berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik pegawai negeri sipil yang bertugas di jajaran Pemkab Jembrana, Bali.
Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya seizin Kapolres Jembrana AKBP Irfing Jaya, di Negara, Kamis mengatakan, pihaknya telah menangkap Agus Suardiasa alias Kucil (27), warga Desa Baluk, Kecamatan Negara yang diduga telah mencuri sepeda motor milik seorang PNS.
"Tersangka mencuri sepeda motor itu di areal parkir Kantor Kementeriaan Agama Jembrana, 31 Agustus lalu," kata Setiajaya yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Ketut Suparta.
Kucil melakukan aksinya saat sepeda motor itu ditinggal oleh peniliknya Wayan Arta (51). Usai parkir sepeda motor, ia bersama rekan-rekannya melakukan "tirtayatra" atau sembahyang ke sejumlah pura di Kabupaten Tabanan.
Saat kembali pada sore harinya, Arta tidak melihat sepeda motor Honda Grand Nopol DK-4290-AZ miliknya tetap berada di tempat parkir, sehingga langsung melapor kepada polisi.
Polisi yang turun melakukan penyelidikan, menyusul berhasil menangkap Kucil saat penjahat ini melintas di jalanan Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui bahwa Kucil berhasil membawa kabur sepeda motor itu dengan menggunakan kunci palsu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya seizin Kapolres Jembrana AKBP Irfing Jaya, di Negara, Kamis mengatakan, pihaknya telah menangkap Agus Suardiasa alias Kucil (27), warga Desa Baluk, Kecamatan Negara yang diduga telah mencuri sepeda motor milik seorang PNS.
"Tersangka mencuri sepeda motor itu di areal parkir Kantor Kementeriaan Agama Jembrana, 31 Agustus lalu," kata Setiajaya yang didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Ketut Suparta.
Kucil melakukan aksinya saat sepeda motor itu ditinggal oleh peniliknya Wayan Arta (51). Usai parkir sepeda motor, ia bersama rekan-rekannya melakukan "tirtayatra" atau sembahyang ke sejumlah pura di Kabupaten Tabanan.
Saat kembali pada sore harinya, Arta tidak melihat sepeda motor Honda Grand Nopol DK-4290-AZ miliknya tetap berada di tempat parkir, sehingga langsung melapor kepada polisi.
Polisi yang turun melakukan penyelidikan, menyusul berhasil menangkap Kucil saat penjahat ini melintas di jalanan Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara dengan mengendarai sepeda motor hasil curiannya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui bahwa Kucil berhasil membawa kabur sepeda motor itu dengan menggunakan kunci palsu.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011