Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali belum menyimpulkan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster yang berkampanye mengajak generasi muda memilih Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Kami harus berhati-hati, karena dalam penegakan hukum pemilu itu tentu asasnya praduga tidak bersalah," kata anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data dan Informasi, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Senin.
Sebelumnya, dalam acara "Milenial Road Safety Festival" yang diadalagelar Polda Bali di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar pada Minggu (17/2), Koster dalam pidatonya mengajak generasi muda atau generasi milenial untuk memberikan kesempatan terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo.
"Saya mohon dukungan adik-adik milenial, setuju tidak Bapak Jokowi jadi Presiden. Ayo pilih Jokowi Maruf pada 17 April 2019, demi persatuan Republik Indonesia, demi Pancasila, dan demi Bhinneka Tunggal Ika," ucap Koster di hadapan puluhan ribu generasi milenial di Pulau Dewata saat itu.
Menurut Raka Sandi, pihak Bawaslu Bali juga akan berkoordinasi dengan jajarannya (Bawaslu Denpasar-red) apakah ditemukan dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan.
Meskipun sudah mendapat informasi terkait pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster tersebut, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi.
Bawaslu Bali hingga saat ini belum menyimpulkan karena kebetulan Ketua Bawaslu Ketut Ariyani sedang izin dan juga untuk sampai kesimpulan harus dilakukan rapat internal dan koordinasi jajaran Bawaslu.
Mantan Ketua KPU Bali itu menambahkan, jika mengacu pada Peraturan Bawaslu RI No 7 Tahun 2018, dimungkinkan pula pihaknya untuk melakukan langkah-langkah investigasi.
"Kami harus mengkaji dengan cermat jangan sampai ada pernyataan mendahului dari kebenaran substansi hukumnya. Jadi kami akan berproses melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan yang diatur, dalam UU, maupun peraturan Bawaslu dan KPU," ujar Raka Sandi.
Hari Libur
Saat dikonfirmasi awak media setelah menghadiri acara tersebut, Koster mengatakan, dirinya berpidato mengajak generasi milenial memilih Capres-Cawapres Nomor 01, karena spontanitas.
"Saya kan ketua partai di Bali, punya tanggung jawab untuk memenangkan bapak Jokowi sebagai calon Presiden," ujar koster usai acara (17/2).
Koster mengatakan, ajakan untuk memilih capres-cawapres nomor 01 itu juga dilakukannya tidak saat jam kerja, namun dilakukan saat hari libur.
"Jadi, acara ini kebetulan mengundang generasi milenial, jadi saya mengajak generasi muda untuk mencintai dan menghormati presidennya yakni Joko Widodo, agar juga mendukung bapak Jokowi agar bisa tampil menjadi presiden periode kedua," katanya.
Koster juga menegaskan kapasitas dirinya datang dalam acara itu sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali. "Saya sebagai ketua partai dan sebagai Gubernur Bali kan sekarang hari libur, jadi boleh saja. Hari libur kan bebas," ujar Koster.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kami harus berhati-hati, karena dalam penegakan hukum pemilu itu tentu asasnya praduga tidak bersalah," kata anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data dan Informasi, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Senin.
Sebelumnya, dalam acara "Milenial Road Safety Festival" yang diadalagelar Polda Bali di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar pada Minggu (17/2), Koster dalam pidatonya mengajak generasi muda atau generasi milenial untuk memberikan kesempatan terpilihnya kembali Presiden Joko Widodo.
"Saya mohon dukungan adik-adik milenial, setuju tidak Bapak Jokowi jadi Presiden. Ayo pilih Jokowi Maruf pada 17 April 2019, demi persatuan Republik Indonesia, demi Pancasila, dan demi Bhinneka Tunggal Ika," ucap Koster di hadapan puluhan ribu generasi milenial di Pulau Dewata saat itu.
Menurut Raka Sandi, pihak Bawaslu Bali juga akan berkoordinasi dengan jajarannya (Bawaslu Denpasar-red) apakah ditemukan dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan.
Meskipun sudah mendapat informasi terkait pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster tersebut, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi.
Bawaslu Bali hingga saat ini belum menyimpulkan karena kebetulan Ketua Bawaslu Ketut Ariyani sedang izin dan juga untuk sampai kesimpulan harus dilakukan rapat internal dan koordinasi jajaran Bawaslu.
Mantan Ketua KPU Bali itu menambahkan, jika mengacu pada Peraturan Bawaslu RI No 7 Tahun 2018, dimungkinkan pula pihaknya untuk melakukan langkah-langkah investigasi.
"Kami harus mengkaji dengan cermat jangan sampai ada pernyataan mendahului dari kebenaran substansi hukumnya. Jadi kami akan berproses melakukan langkah-langkah sesuai kewenangan yang diatur, dalam UU, maupun peraturan Bawaslu dan KPU," ujar Raka Sandi.
Hari Libur
Saat dikonfirmasi awak media setelah menghadiri acara tersebut, Koster mengatakan, dirinya berpidato mengajak generasi milenial memilih Capres-Cawapres Nomor 01, karena spontanitas.
"Saya kan ketua partai di Bali, punya tanggung jawab untuk memenangkan bapak Jokowi sebagai calon Presiden," ujar koster usai acara (17/2).
Koster mengatakan, ajakan untuk memilih capres-cawapres nomor 01 itu juga dilakukannya tidak saat jam kerja, namun dilakukan saat hari libur.
"Jadi, acara ini kebetulan mengundang generasi milenial, jadi saya mengajak generasi muda untuk mencintai dan menghormati presidennya yakni Joko Widodo, agar juga mendukung bapak Jokowi agar bisa tampil menjadi presiden periode kedua," katanya.
Koster juga menegaskan kapasitas dirinya datang dalam acara itu sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali. "Saya sebagai ketua partai dan sebagai Gubernur Bali kan sekarang hari libur, jadi boleh saja. Hari libur kan bebas," ujar Koster.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019