Surabaya (Antaranews) - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso mengatakan telah menyiapkan proposal program pengambangan  jaringan distribusi gas bumi (jargas) sesuai target tambahan sebanyak  4,7 juta sambungan baru sampai tahun 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh Antara di Surabaya, Jumat, bahwa proposal yang akan diajukan telah disesuaikan dengan rencana Kementerian ESDM.

“Di dalamnya sudah ada penjelasan detil dengan rincian lokasi-lokasi yang akan kami pasang pipa jargas,” ungkap Gigih.

Ia menjelaskan, proposal yang akan diajukan tersebut segera diserahkan kepada Kementerian ESDM sebagai  bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya.

Tak hanya itu, PGN juga telah melengkapi  kajian kelayakan untuk pengembangan jargas yang diminta pemerintah. 

Gigih mengungkapkan terbitnya beleid tersebut akan berdampak positif bagi realisasi rencana jangka panjang PGN. Sebab, PGN bertanggungjawab untuk menciptakan keadilan dan pemerataan akses masyarakat terhadap energi baik.

“Program pembangunan jargas akan lebih efektif,  sehingga akan terjadi percepatan dalam pembangunan jargas yang saat ini hanya sebanyak 400.000 sambungan,” katanya.

Dia menilai semakin banyak masyarakat terlayani PGN, maka akan meningkatkan benefit ekonomi nasional. Sejauh ini, pasokan gas untuk jargas ini akan disediakan oleh pemerintah melalui Ditjen Migas dan SKK Migas dengan harga gas yang lebih kompetitif. 

“Harga jual untuk jargas juga sudah ditetapkan oleh BPH Migas dan sudah disesuaikan tingkat kewajarannya agar terjangkau oleh masyarakat,” tambah Gigih. 

Pemerintah telah menerbitkan beleid  Peraturan Presiden No.6/2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (Jargas). Beleid tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan proyek Jargas yang akan dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara.
Baca juga: Pemerintah tugasi Pertamina bangun jaringan distribusi gas
Baca juga: PGN perluas jaringan gas di Serang Banten

 (AL)

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019