Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Bali menyebutkan akibat angin kencang disertai hujan deras mengakibatkan sejumlah pohon perindang tumbang, bahkan menimpa seorang warga hingga tewas.

"Sejak siang hingga malam ini, angin kencang disertai hujan mengakibatkan sejumlah pohon di Kota Denpasar tumbang. Tragisnya pohon tumbang di Jalan Tukad Pakerisan menimpa seorang warga bernama Taufiqi Hudaya (29) hingga tewas di tempat kejadian," kata Kepala BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan pohon tumbang di Jalan Tukad Pakerisan itu, selain menewaskan seorang warga, juga menyebabkan seorang luka-luka bernama I Komang Alit Astika.

"Selain korban jiwa, juga menyebabkan sedikitnya enam kendaraan rusak akibat tertimpa pohon tumbang yang terjadi ke tengah jalan raya," ujarnya.

Ia mengatakan pohon tumbang tersebut terjadi di sejumlah lokasi, antara lain di Jalan Raya Cokorda Agung Tresna, Jalan Raya Puputan Renon dan Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan.

"Saat ini kami sedang melakukan penanganan pohon tumbang, kami imbau kepada masyarakat agar waspada karena cuaca buruk yang terjadi belakangan ini," ucapnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan memasuki musim penghujan ini tentu sangat berpotensi terjadi angin kencang. Selain itu, saat musim penghujan beban pohon perindang lebih berat dari biasanya.

Karena itu, kata dia, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka DLHK secara intensif melaksanakan perompesan dahan pohon, sehingga mampu meringankan bebah pohon tersebut untuk mengurangi terjadinya pohon tumbang.

"Kami secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh jalan Kota Denpasar. Kami juga mengharapkan turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar, khususnya pohon perindang yang dianggap penting untuk dilakukan perompesan," katanya. (ed)

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019