Denpasar (Antaranews Bali) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, segera membentuk satuan tugas (satgas) terdiri dari Polri, dinas sosial dan instansi terkait lainnya guna mendukung terselenggaranya program pemerintah dalam pengamanan bantuan sosial, sehingga bantuan sosial tetap sasaran kepada rakyat miskin.

"Pembentukan satgas pengamanan bansos rastra ini bertujuan melancarkan dan keamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat," kata Yuliar Kus Nugroho dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Kamis.

Ia mengatakan, pembentukan satgas ini sesuai dengan prinsip enam tepat yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara.

Pihaknya menerangkan, saat ini kegiatan sudah diawali dengan jajaran Subdit Tipikor Polda Bali dan Kanit Tipikor Polres Jajaran Polda Bali untuk permintaan database bantuan sosial meliputi jumlah masyarakat penerima, bentuk dan besarannya bantuan ke dinas sosial maupun instansi lainnya terkait bantuan sosial ke Pemda TK I dan tingkat II.

Hal ini penting mengingat, Kementerian Sosial dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) nomor B/6/1/2019, tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial, dengan nomor B/6/1/2019.

Menindaklanjuti kesepahaman menteri Sosial dengan Kapolri tentang Polri melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

"Saya berharap satgas ini segera terbentuk sesuai harapan kita bersama," katanya. (ed)

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019