Denpasar (Antaranews Bali) - Enam pabrik Danone-AQUA meraih Anugerah "PROPER Hijau" dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah.

Penghargaan PROPER Hijau tersebut diterima oleh perwakilan dari Pabrik AQUA Mekarsari, Pabrik AQUA Babakanpari, Pabrik AQUA Pandaan (Jatim), Pabrik AQUA Mambal (Bali), Pabrik AQUA Klaten (Jateng) dan Pabrik AQUA Wonosobo yang diserahkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Kamis (27/12).

PROPER merupakan upaya pemerintah untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mengukur kinerja keberlanjutan Perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan.

Selain itu, PROPER juga bertujuan agar industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi dan air, penurunan beban air limbah, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.  

Tahun ini, sebanyak 155 perusahaan mendapatkan PROPER Hijau dari 1.906 perusahaan yang mengikuti evaluasi peringkat kinerja periode 2017-2018. Danone-AQUA secara rutin menjalani audit kinerja lingkungan dan program keberlanjutan dalam penilaian PROPER ini sejak 2011. Secara konsisten, pabrik-pabrik yang terpilih mendapatkan peringkat PROPER Hijau, termasuk tahun ini.

Vice President General Secretary Danone-Indonesia, Vera GaluhSugijanto, mengatakan tujuan Perusahaan untuk menjalani penilaian PROPER adalah untukmelakukan perbaikan kinerja lingkungan secara terus menerus.

"Penilaian PROPER merupakan standar kami untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan setiap tahunnya. Sebagai bagian dari Danone, kami memiliki komitmen yang disebut dengankomitmen ganda, yaitu tidak hanya meningkatkan kinerja bisnis, tetapi juga sosial dan lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan yang diamanatkan pemerintah dalam PROPER," kata Vera.  

Dalam menjalani bisnisnya, Danone-AQUA memegang standar kepatuhan terhadap peraturan pemerintah dalam lingkungan. "Karenanya, secara konsisten, kami melihat PROPER sebagai ukuran kami dalam memenuhi standar kepatuhan terhadap lingkungan dan juga memberikan lebih daripada yang dipersyaratkan," katanya.

Selain itu, Vera menjelaskan melalui inisiatif sosial dan lingkungan, Danone-AQUA juga berupaya mendukung target pemerintah dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's). "Kami mengembangkan program peningkatan akses air bersih (WASH) yang telah memberikan manfaat bagi lebih dari 160 KK yang tersebar di Indonesia.

Selaini tu, pabrik-pabrik Danone-AQUA juga menerapkan operasional ramah lingkungan serta "green office" untuk membantu dalam mengurangi jejak karbon.

Untuk mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, Danone-AQUA melakukan pengelolaan sampah botol plastik melalui tiga pilar #BijakBerplastik yaitu peningkatan infrastruktur pengumpulan sampah botol plastik, edukasi 3R serta inovasi produk.

"Dalam memastikan keberlanjutan sumberdaya air, kami juga telah melakukan berbagai program konservasi di wilayah DAS tempat kami beroperasi," katanya.

Penilaian PROPER diukur dari penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, 3R (Reduce, Reuse, Recycle), efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.  

Peringkat kinerja PROPER dibedakan menjadi lima warna yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam.  Untuk aspek ketaatan adalah Biru, Merah dan Hitam, sedangkan kriteria penilaian aspek yang masuk kategori lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) adalah Hijau dan Emas. (

Pewarta: ANTARA News Bali

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018