Denpasar, (Antaranews Bali) - Para warga binaan di masing-masing wisma Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, bergotong-royong membuat penjor atau pohon bambu yang dihias dengan menggunakan janur dalam rangka menyambut Perayaan Natal dan Hari Raya Galungan maupun Hari Raya Kuningan yang berlangsung di Pulau Dewata.
"Dalam pembuatan penjor, penghuni Lapas yang tidak beragama Hindu juga terlihat ikut membantu membuat penjor itu, karena satu wisma tidak semuanya beragama hindu," kata Kepala Keamanan Lapas Kerobokan, Eries Sugianto di Denpasar, Selasa.
Upaya ini dilakukan narapidana, agar juga memiliki rasa toleransi dengan umat beragama lainnya yang menyambut hari raya besar keagamaan maupun melaksanakan ibadah di sekitar Lapas.
"Mereka sama-sama ikut membantu baik baik dalam bidang kepanitiaan acara keagamaan umat lainnya, khususnya narapidana yang sedang merayakan perayaan hari suci keagamaannya," ujarnya.
Eries menuturkan kembali, penjor yang dibuat para narapidana ini terpasang dimasing-masing wisma mereka. Selanjutnya, pada Rabu (26/12) umat hindu melakukan ibadah di pura Lapas setempat dalam rangja menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan.
"Para narapidana yang beragama hindu akan melakukan ibadah bersama mulai Pukul 05.00 WITA hingga Pukul 12.00 WITA," katanya.
Demikian diungkapkan Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) LP Kerobokan, Nyoman Budi Utami menambahkan, semua warga binaan turut dilibatkan dalam seluruh kegiatan yang ada di Lapas Kerobokan, tanpa memandang agama.
"Saat umat kristiani merayakan Perayaan Natal, warga binaan lainnya bisa ikut membantu dan mendukung dalam mengisi acara seperti menjadi panitia acara dan juga pecalang disekitar acara di Lapas," katanya.
Begitu juga sebaliknya, saat narapidana umat hindu san muslim melakukan perayaan ibadah besar, narapidana yang beragama lainnya juga ikut membantu
"Mereka membantu dengan tulus, tanpa ada paksaan," ujarnya.
Nyoman Budi menambahkan, untuk izin luar biasa atau narapidana mengajukan izin melakukan ibadah di luar Lapas saat hari besar keagamaan secara aturan tidak diperbolehkan.
"Namun kalau ada tahanan yang mengajukan penangguhan penahanan silahkan saja, entah diizinkan atau tidak kami hanya menunggu saja. Mereka hanya titipan di Lapas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018
"Dalam pembuatan penjor, penghuni Lapas yang tidak beragama Hindu juga terlihat ikut membantu membuat penjor itu, karena satu wisma tidak semuanya beragama hindu," kata Kepala Keamanan Lapas Kerobokan, Eries Sugianto di Denpasar, Selasa.
Upaya ini dilakukan narapidana, agar juga memiliki rasa toleransi dengan umat beragama lainnya yang menyambut hari raya besar keagamaan maupun melaksanakan ibadah di sekitar Lapas.
"Mereka sama-sama ikut membantu baik baik dalam bidang kepanitiaan acara keagamaan umat lainnya, khususnya narapidana yang sedang merayakan perayaan hari suci keagamaannya," ujarnya.
Eries menuturkan kembali, penjor yang dibuat para narapidana ini terpasang dimasing-masing wisma mereka. Selanjutnya, pada Rabu (26/12) umat hindu melakukan ibadah di pura Lapas setempat dalam rangja menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan.
"Para narapidana yang beragama hindu akan melakukan ibadah bersama mulai Pukul 05.00 WITA hingga Pukul 12.00 WITA," katanya.
Demikian diungkapkan Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) LP Kerobokan, Nyoman Budi Utami menambahkan, semua warga binaan turut dilibatkan dalam seluruh kegiatan yang ada di Lapas Kerobokan, tanpa memandang agama.
"Saat umat kristiani merayakan Perayaan Natal, warga binaan lainnya bisa ikut membantu dan mendukung dalam mengisi acara seperti menjadi panitia acara dan juga pecalang disekitar acara di Lapas," katanya.
Begitu juga sebaliknya, saat narapidana umat hindu san muslim melakukan perayaan ibadah besar, narapidana yang beragama lainnya juga ikut membantu
"Mereka membantu dengan tulus, tanpa ada paksaan," ujarnya.
Nyoman Budi menambahkan, untuk izin luar biasa atau narapidana mengajukan izin melakukan ibadah di luar Lapas saat hari besar keagamaan secara aturan tidak diperbolehkan.
"Namun kalau ada tahanan yang mengajukan penangguhan penahanan silahkan saja, entah diizinkan atau tidak kami hanya menunggu saja. Mereka hanya titipan di Lapas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2018